• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 20 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang, Kanwil Sulsel Audit PMPJ Notaris di Kota Makassar dan Maros

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juli 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) sekaligus Kepala Sub Humas dan RB Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  Sulawesi Selatan (Sulsel), Meydi Zulqadri memimpin tim kanwil melaksanakan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Audit dilaksanakan dari tanggal 11-14 Juli 2022 di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. “Ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada notaris, d imana saat ini tercatat 27 notaris wilayah Sulawesi Selatan yang telah melakukan pengisian kuisioner penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan berdasarkan hasil pengisian kuisioner tersebut tercatat 11 orang notaris berisiko tinggi dan 1 orang notaris berisiko sangat iinggi,” ujar Meydi dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2022).

Selain itu, Meydi mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme yang pada akhirnya akan menciptakan industri keuangan yang sehat dan stabilitas keuangan yang terjaga dengan baik di Provinsi Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Meydi, notaris sebagai salah satu pihak pelapor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015, wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Prinsip mengenali Pengguna Jasa sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat: identifikasi Pengguna Jasa; verifikasi Pengguna Jasa; dan pemantauan Transaksi Pengguna Jasa.

Dalam penerapan PMPJ, ketersediaan data nasabah atau Pengguna Jasa, jejak rekam dan berbagai transaksi yang dilakukan, serta penatausahaan dokumen informasi yang baik, dapat dimanfaatkan untuk melakukan berbagai kajian (riset). Akurasi data dan metode pengolahan data yang baik akan menghasilkan bahan penting bagi manajemen dalam pengambilan keputusan secara akurat dan profesional.

Berita Terkait

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Resmikan Ruang Layanan Terpadu Rutan Masamba

Dari hasil audit, meskipun tidak ditemukan indikasi TPPU/TPPT, namun dalam audit ini tim mendapat beberapa temuan yakni, formulir PMPJ notaris yang diaudit belum mendalam bagi Pengguna Jasa yang dinilai berisiko; Notaris belum melakukan penilaian risiko secara maksimal terkait potensi terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan  Terorisme(TPPT).

Oleh karena itu TIM Audit PMPJ yang dipimpin Meydi Zulqadri yang didampingi oleh Santi Puspitasari, beserta Zulkifli Annas dan Andi Wahyu Iskandar Zainal memberikan catatan kepada notaris untuk melakukan pengelompokkan  pengguna  jasa  berdasarkan tingkat  risiko sehingga  penilaian   yang dilakukan  perlu  disempurnakan dengan  menggunakan   metode  penilaian yang mengacu pada Sectoral Risk Assessment (SRA).

Tim Audit PMPJ kemudian menyarankan kepada notaris yang diperiksa untuk menjaga tersedianya dokumen Penilaian Risiko, membuat, mencetak dan menyediakan form dimaksud  pada setiap klien yang datang terhitung sejak audit PMPJ tahun 2022 ini. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kakanwil Kemenkumham SulselKanwil Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

...

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

...

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan