PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Daeng Tola, Warga asal Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terpaksa harus dihadiahi timah panas di kedua betisnya oleh Tim Crime Hunter (TCH), Unit Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Penyebabnya, karena Daeng Tola mencoba merampas senjata milik petugas saat pengembangan di sejumlah titik di Kota Parepare.
Daeng Tola masuk DPO polisi, sejak setahun lalu. Daeng Tola, adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat kejadian perkara di wilayah Hukum Polres Parepare.
“Saat dilakukan pengembangan, kami mendatangi sejumlah rumah warga yang motornya dicuri oleh kawanan Daeng Tola. Saat di Kelurahan Lumpue, pelaku mencoba merampas senjata milik anggota kami dan berusaha kabur. Karena itu, terpaksa dua kaki Pelaku kami tembak saat berusaha lari,” kata Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal, Sabtu malam (20/01/2018).
Menurut Faesal, Daeng Tola melakukan aksi pencurian bersama sejumlah kawanannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah sepeda motor hasil kejahatan Daeng Tola bersama rekannya.
“Kawanan Daeng Tola masih kita kejar. Sejumlah kendaraan roda dua berhasil kami sita dan beberapa barang bukti, kita masih cari,” jelas Faesal.
Didepan petugas Daeng Tola mengaku tak lagi mau mengulangi perbuatannya. Daeng Tola juga diberikan pengarahan tentang cara berwirausaha saat digelandang ke Mapolres Parepare.
“Kapok saya pak. Tadi salah seorang polisi sempat memberikan sedikit tips cara menjadi petani bawang merah,” ujar Daeng Tola. (sam/abd)