• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Cucu di Parepare Kuras ATM Neneknya Rp. 50 Juta, Padahal Uangnya Bakal Digunakan untuk Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2025
di Hukum
Ilustrasi

Ilustrasi

PAREPARE, PIJARNEWS. COM–Pemuda inisial MA (21 tahun) ditangkap Unit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare, Pada sabtu (24/05/2025). MA diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan cara menguras isi ATM dari korbannya. Ironisnya, korbannya adalah neneknya sendiri.

Kapolsek Soreang Polres Parepare, Iptu Kisman menyebutkan, terduga MA (21) ini menguras isi saldo ATM neneknya sebanyak Rp. 50.500.000 (lima puluh juta lima ratus ribu rupiah), diambilnya dalam lima kali proses penarikan selama 5 hari berturut – turut.

Uang tersebut, Kata Kisman digunakan pelaku untuk bermain Judi Online Slot.

“ Dari hasil pemeriksaan, terduga MA  (21) menggunakan uang yang diambilnya dari ATM neneknya itu untuk bermain judi online, main slot, ia ambil selama 5 kali dalam waktu 5 hari pula, dan semuanya sudah habis kalah judi online,” Sebut Kisman.

Padahal, lanjutnya uang yang digunakan pelaku untuk judi itu, rencananya akan digunakan neneknya untuk setor biaya Umrah.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“ Hasil dari keterangan yang di berikan oleh anak dari korban yang bernama Putri Azzahra (22) saat di mintai keterangan sebagi saksi pelapor menyebutkan bahwa uang ibunya (korban) untuk setor biaya berangkat melaksanakan Ibadah Umroh, sehingga dengan kejadian itu korban terpaksa tidak jadi berangkat melaksanakan Ibadah Umroh lantaran uang itu sudah habis di gunakan MA (21) untuk main slot judi online,” jelas Iptu Kisman.

Kisman mengungkapkan bahwa ATM tersebut sebelumnya disimpan dalam lemari kemudian ditinggal pergi selama 5 (hari), dan PIN ATM di ketahui oleh terduga MA, sehingga MA leluasa mengambil dan menguras isi saldo dari kartu ATM tersebut.

“ Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bersikap waspada, lebih berhati – hati lagi dalam menjaga barang berharga kita, pastikan semua aman dan terlindungi apalagi jika akan mengalami bepergian jauh selama beberapa hari lamanya,” tutupnya.

Terkait: ATMPareparePencurianPolres

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan