PINRANG, PIJARNEWS.COM–Seorang suami di kabupaten Pinrang dilaporkan istrinya sendiri ke kantor Polisi. Sang suami di duga telah mencuri harta milik istrinya senilai ratusan juta.
Irwan muin (49) ,warga Jalan Sultan Alauddin ,Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, telah di amankan tim resmob Polres Pinrang, Rabu (21/12/2020).
Kepada polisi pelaku mengakui telah melakukan pencurian harta milik sang istri berupa emas, hp dan motor.
Barang berharga tersebut merupakan harta sang Istri yang diperoleh sebelum menikah dengan pelaku pada 2019 lalu.
Pelaku mengaku telah menjual emas milik istrinya, hasil penjualannya sebagian di gunakan untuk modal koperasi simpan pinjam, sebagian digunakan untuk membeli alat karaoke dan sebagian lagi digunakan untuk bersenang-senang.
“Kami telah menangkap pelaku yang di duga melakukan pencurian, terduga bersembunyi di kabupaten gowa,” kata Kanit Resmob Aipda Aris, Rabu (23/12/2020).
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan
uang sebanyak Rp 50 juta rupiah,1 set alat karaoke terdiri dari 1 unit amplifier dan 1 unit sepeda motor.
Reporter: Fauzan Mahmud