• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Curi Harta Istri, Suami Dilaporkan ke Polisi

Editor: Muhammad Tohir
23 Desember 2020
di Ajatappareng, Hukum
Pencurian

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Seorang suami di kabupaten Pinrang dilaporkan istrinya sendiri ke kantor Polisi. Sang suami di duga telah mencuri harta milik istrinya senilai ratusan juta.

Irwan muin (49) ,warga Jalan Sultan Alauddin ,Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, telah di amankan tim resmob Polres Pinrang, Rabu (21/12/2020).

Kepada polisi pelaku mengakui telah melakukan pencurian harta milik sang istri berupa emas, hp dan motor.

Barang berharga tersebut merupakan harta sang Istri yang diperoleh sebelum menikah dengan pelaku pada 2019 lalu.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026

Pelaku mengaku telah menjual emas milik istrinya, hasil penjualannya sebagian di gunakan untuk modal koperasi simpan pinjam, sebagian digunakan untuk membeli alat karaoke dan sebagian lagi digunakan untuk bersenang-senang.

“Kami telah menangkap pelaku yang di duga melakukan pencurian, terduga bersembunyi di kabupaten gowa,” kata Kanit Resmob Aipda Aris, Rabu (23/12/2020).

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan
uang sebanyak Rp 50 juta rupiah,1 set alat karaoke terdiri dari 1 unit amplifier dan 1 unit sepeda motor.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: EmasIstriPencurianPolisiSuami

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi