• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Curi Harta Istri, Suami Dilaporkan ke Polisi

Editor: Tohir Muhammad
23 Desember 2020
di Ajatappareng, Hukum
Pencurian

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Seorang suami di kabupaten Pinrang dilaporkan istrinya sendiri ke kantor Polisi. Sang suami di duga telah mencuri harta milik istrinya senilai ratusan juta.

Irwan muin (49) ,warga Jalan Sultan Alauddin ,Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, telah di amankan tim resmob Polres Pinrang, Rabu (21/12/2020).

Kepada polisi pelaku mengakui telah melakukan pencurian harta milik sang istri berupa emas, hp dan motor.

Barang berharga tersebut merupakan harta sang Istri yang diperoleh sebelum menikah dengan pelaku pada 2019 lalu.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

Pelaku mengaku telah menjual emas milik istrinya, hasil penjualannya sebagian di gunakan untuk modal koperasi simpan pinjam, sebagian digunakan untuk membeli alat karaoke dan sebagian lagi digunakan untuk bersenang-senang.

“Kami telah menangkap pelaku yang di duga melakukan pencurian, terduga bersembunyi di kabupaten gowa,” kata Kanit Resmob Aipda Aris, Rabu (23/12/2020).

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan
uang sebanyak Rp 50 juta rupiah,1 set alat karaoke terdiri dari 1 unit amplifier dan 1 unit sepeda motor.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: EmasIstriPencurianPolisiSuami

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi