SULBAR, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaunching program MARASA tahun kedua. Di tahun kedua ini, juga dilakukan refocusing anggaran program MARASA, itu dilakukan untuk menjawab berbagai macam persoalan dan dampak yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid -19 terhadap masyarakat.
Nursuciati Masyhur, Pendamping Desa Teknik Insfratruktur mengatakan Refocusing anggaran MARASA itu untuk kegiatan yang bersifat Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) yang mana kegiatan tersebut dilakukan dengan pembagian bantuan sembako kepada RTS berbasis Padat Karya dengan menitikberatkan pada kegiatan yang bersifat edukatif yakni Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ).
Adapun kegiatan yang dilakukan adalah pembersihan pekarangan rumah masing-masing RTS dan setiap RTS mendapatkan upah 2 hari orang kerja (HOK) yakni 1 paket sembako senilai Rp. 160.000,- dengan total nilai anggaran sebesar Rp 60.000.000,- atau sekitar 30% dari alokasi Bantuan Keuangan Khusus Provinsi yakni senilai Rp.200.000.000 per Desa.
“Salah satu Desa yang mendapatkan bantuan Program MARASA ini adalah desa Pedanda, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, dimana berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2018-2019 Desa ini masih merupakan salah satu desa tertinggal di Kabupaten Pasangkayu,” ujarnya.
Kegiatan pembersihan pekarangan rumah di Desa Pedanda lanjutnya dilakukan pada sabtu tanggal 26 September 2020 serentak di lima dusun (Dusun Sidorejo, Dusun Sidodadi, Dusun Sukamaju, Dusun Kampung Baru dan Dusun Sidomulyo) di desa Pedanda. Kegiatan tersebut melibatkan beberapa unsur terkait selaku Tim Monitoring kegiatan, yakni dari pendamping Desa beberapa unsur terkait seperti Bidan desa, Ibu PKK Desa dan Babinsa serta Bhabinkantibmas.
“Jumlah Rumah Tangga sasaran yang mendapat bantuan ini sebanyak 157 KK yang proses pemilihannya melalui pendataan oleh Tim relawan Covid yang terbentuk di desa. Kuota paket yang tersedia untuk program Padat Karya Sembako sebanyak 364 paket sembako, jadi di desa Pedanda akan dilakukan 3 (tiga) kali paket sembako,” ungkapnya.
Pembayaran upah / penyaluran paket sembako Tahap pertama kata dia, dilakukan pada Selasa yang kegiatan resmi dibuka Kasie Datun Kejaksaan Pasangkayu (Jul Indra Nasution, SH, MH,-) hadir pula Pihak dari Kecamatan Pedongga yang diwakili oleh Sekretaris Camat Pedongga (Rohendy. S.Pd, M.Si ) Kepala desa Pedanda (Wahyudi) beserta Aparatnya, Masyarakat RTS serta dari Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Desa (Nursuciati Masyhur,ST) dan Pendamping Lokal Desa Kec Pedongga (Rahmat Akbar).
Penyaluran Paket sembako tahap II akan di agendakan pada Ahad kedua Oktober 2020 setelah sebelumnya RTS melakukan kembali kegiatan pembersihan pekarangan.
“Harapan kedepannya kegiatan berbasis PHBS ini tidak hanya sebatas pelaksanaan program saja, namun ini bisa menjadi suatu kebiasaan di lingkungan masyarakat desa dimana pencegahan penyakit dan penyebaran virus apapun juga bisa teratasi dari pola hidup masyarakat yang bersih dan sehat dimulai dari lingkugan keluarga,” ucapnya.
Program Mandiri, Cerdas dan Sehat (Marasa) diluncurkan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar. Program Marasa merupakan salah satu strategi untuk dapat mengubah status desa sangat tertinggal atau tertinggal, menjadi desa berkembang atau bahkan maju dan mandiri.