• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dana Hibah Rehab Kantor Kejaksaan Parepare Dikritik Warga

Editor: Abdillah MS
11 Maret 2019
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rencana Pemkot Parepare memberi dana hibah untuk rehab kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, mendapat sorotan. Sorotan ini muncul lantaran pembangunan dalam bentuk hibah tersebut, dinilai tidak etis. Apalagi Kejari adalah instansi vertikal.

Sorotan itu salah satunya dilontarkan oleh Andi Ilham, aktivis LSM Incare, Kota Parepare. Menurut dia, hal ini dinilai bisa saja mempengaruhi kinerja Kejaksaan terhadap proses penanganan beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir di kota kelahiran Presiden RI Ke 3, BJ Habibie.

Pemberian dana hibah rehab kantor Kejari itu, diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, melalui APBD tahun 2019, dengan besaran anggaran Rp719 Juta lebih, dan telah diposting di Sistem Informasi Rencana Umun Pengadaan atau SIRUP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“Bantuan hibah untuk merehab kantor Kejaksaan dianggap bisa menurunkan kinerja Kejaksaan dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Parepare, yang saat ini sedang bergulir.” Kata Andi Ilham, Senin (11/3/2019).

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026
TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026
Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026

Walaupun tidak melanggar hukum, lanjut Ilham, namun pemberian bantuan dana hibah itu, secara etika mestinya ditolak oleh pihak Kejari Parepare.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, Kadarusman, belum bisa memberikan komentar. Menurut Kadarusman, ia akan lebih nyaman diwawancarai di ruang kerjanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, jika pemberian dana hibah untuk lembaga vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian dan lainya, tidak melanggar hukum, karena aturan yang jelas.

“Secara hukum tidak ada yang dilanggar, Pemkot Parepare telah memberi bantuan hibah kepada sejumlah lembaga vertikal di Parepare, tidak hanya Kejaksaan, Kepolisian juga sudah dihibahkan lahan untuk salah satu Kantor Polsek.” Kata Rahmat Sjamsu Alam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Andi Darmawangsa, melalui pesan WhatSapp mengatakan, hibah itu hal yang biasa dari Pemda kepada instansi vertikal, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

“Tahun ini bukan saja Kejaksaan yang dapat bantuan hibah dari Pemda, tapi beberapa instansi vertikal lainnya juga dapat. Khusus Kejaksaan, yang tidak boleh adalah menerima uang tunai, tapi kalau hibah berupa perbaikan dan peralatan tidak ada salahnya,” kata Andi Darmawangsa.

Andi Darmawangsa mencontohkan, bukan hanya Kejaksaan Parepare yang mendapatkan bantuan hibah dari Pemda setempat. Tahun ini, kantor Kejari Soppeng, juga dapat dana hibah Rp4 Milyar untuk pembangunan kantor, Kejaksaan Maros, dan Kejari Gowa.

“Rata-rata Kejari di Sulsel dapat hibah dari pemerintah daerah setempat, jadi itu hal yang biasa. Yang melakukan tender dan lain-lain, semua dilakukan Pemkot, nanti selesai rehabnya baru dibuatkan berita acara. Dengan bantuan hibah itu, tak menurunkan kinerja kami dalam penanganan kasus korupsi di Parepare.” Tegas Darmawangsa.

Reporter: Syamsuddin
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Dana hibahIncareKejari ParepareLSMRehab kantor

Berita Terkait

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

Editor: Tohir Muhammad
20 Februari 2026

...

LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

Editor: Tohir Muhammad
3 November 2025

...

Temui Peserta Aksi, Asisten II Jelaskan Langkah Pemkot Parepare

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2024

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi