• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dana Hibah Rehab Kantor Kejaksaan Parepare Dikritik Warga

Editor: Abdillah MS
11 Maret 2019
di Ajatappareng
Dana Hibah Rehab Kantor Kejaksaan Parepare Dikritik Warga

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rencana Pemkot Parepare memberi dana hibah untuk rehab kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, mendapat sorotan. Sorotan ini muncul lantaran pembangunan dalam bentuk hibah tersebut, dinilai tidak etis. Apalagi Kejari adalah instansi vertikal.

Sorotan itu salah satunya dilontarkan oleh Andi Ilham, aktivis LSM Incare, Kota Parepare. Menurut dia, hal ini dinilai bisa saja mempengaruhi kinerja Kejaksaan terhadap proses penanganan beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir di kota kelahiran Presiden RI Ke 3, BJ Habibie.

Pemberian dana hibah rehab kantor Kejari itu, diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, melalui APBD tahun 2019, dengan besaran anggaran Rp719 Juta lebih, dan telah diposting di Sistem Informasi Rencana Umun Pengadaan atau SIRUP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“Bantuan hibah untuk merehab kantor Kejaksaan dianggap bisa menurunkan kinerja Kejaksaan dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Parepare, yang saat ini sedang bergulir.” Kata Andi Ilham, Senin (11/3/2019).

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026

Walaupun tidak melanggar hukum, lanjut Ilham, namun pemberian bantuan dana hibah itu, secara etika mestinya ditolak oleh pihak Kejari Parepare.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, Kadarusman, belum bisa memberikan komentar. Menurut Kadarusman, ia akan lebih nyaman diwawancarai di ruang kerjanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, jika pemberian dana hibah untuk lembaga vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian dan lainya, tidak melanggar hukum, karena aturan yang jelas.

“Secara hukum tidak ada yang dilanggar, Pemkot Parepare telah memberi bantuan hibah kepada sejumlah lembaga vertikal di Parepare, tidak hanya Kejaksaan, Kepolisian juga sudah dihibahkan lahan untuk salah satu Kantor Polsek.” Kata Rahmat Sjamsu Alam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Andi Darmawangsa, melalui pesan WhatSapp mengatakan, hibah itu hal yang biasa dari Pemda kepada instansi vertikal, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

“Tahun ini bukan saja Kejaksaan yang dapat bantuan hibah dari Pemda, tapi beberapa instansi vertikal lainnya juga dapat. Khusus Kejaksaan, yang tidak boleh adalah menerima uang tunai, tapi kalau hibah berupa perbaikan dan peralatan tidak ada salahnya,” kata Andi Darmawangsa.

Andi Darmawangsa mencontohkan, bukan hanya Kejaksaan Parepare yang mendapatkan bantuan hibah dari Pemda setempat. Tahun ini, kantor Kejari Soppeng, juga dapat dana hibah Rp4 Milyar untuk pembangunan kantor, Kejaksaan Maros, dan Kejari Gowa.

“Rata-rata Kejari di Sulsel dapat hibah dari pemerintah daerah setempat, jadi itu hal yang biasa. Yang melakukan tender dan lain-lain, semua dilakukan Pemkot, nanti selesai rehabnya baru dibuatkan berita acara. Dengan bantuan hibah itu, tak menurunkan kinerja kami dalam penanganan kasus korupsi di Parepare.” Tegas Darmawangsa.

Reporter: Syamsuddin
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Dana hibahIncareKejari ParepareLSMRehab kantor

BeritaTerkait

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

Editor: Tohir Muhammad
12 Maret 2026

...

LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

Editor: Tohir Muhammad
5 November 2025

...

Temui Peserta Aksi, Asisten II Jelaskan Langkah Pemkot Parepare

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi