MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) resmi mengumumkan 7 nama Komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengumuman itu tercantum dalam SK KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/4/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028. Pengumuman itu dikeluarkan di Jakarta 20 Mei 2023 dan ditandatangani langsung Ketu KPU RI Hasyim Asy’ari.
Dari ketujuh nama terpilih Komisioner KPU Sulsel, satu nama diantaranya adalah petahana atas nama Upi Hastati. Enam nama lainnya adalah Hasbullah, Ahmad Adiwijaya, Marzuki Kadir, Romy Harminto, Tasrif dan Hasruddin Husain.
Nama terakhir merupakan mantan Ketua KPU Kota Parepare. Saat dikonfirmasi Pijarnews.com, Ahad (21/5/2023) Hasruddin Husain mengatakan tentunya disetiap penggantian komisioner seperti ini butuh inovasi dan kolaborasi yang selalu menjadi penekanan setiap lembaga KPU di mana saja, baik ditingkat kota maupun provinsi.
“Tentunya kami siap berkolaborasi dengan teman-teman yang terpilih sekarang,” ujar Hasruddin.
Hasruddin mengungkapkan saat ini dirinya bersama Komisioner KPU Sulsel terpilih menuggu jadwal pelantikan dan orientasi tugas. “Jadi semua 20 provinsi yang hari ini diumumkan sebagai komisioner terpilih dimasing-masing provinsi akan mendapat bekal dalam bentuk orientasi tugas,” bebernya.
“Tanggal 24 kami langsung bertugas dimasing-masing provinsi. Harapan kita selaku komisioner yang tidak baru lagi menurut saya, harus melanjutkan apa yang menjadi rencana kerja dari komisioner sebelumnya,” jelas Hasruddin.
Tak lupa, dirinya juga menitip pesan kepada Komisioner dan Sekretariat KPU Parepare untuk melanjutkan tahapan Pemilu yang sementara ini berjalan.
“Tetap mempertahankan solidaritas yang selama ini kita bangun, karena sebagus apapun desain tahapan yang berjalan kalau tidak solid akan sulit. Jadi harus solid baik ditingkat Komisioner maupun teman-teman Sekretariat. Harus menjadi kesatuan tim yang bekerja dalam menjalankan tahapan-tahapan,” pesan Hasruddin.
Reporter : Wahyuddin