MAMUJU, PIJARNEWS.COM–Polda SulBar dan Polres Mamuju kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi, kali ini menyisir Anjungan Pantai Manakarra dan mendatangi warung makan Al Azhar, Jumat (25/12/2020).
Humas Polres Mamuju, Narsum menjelaskan operasi di ikuti Polda Sulbar dan Polres Mamuju, di antaranya Ipda H. Muchtar (Kasat Tahti Polresta Mamuju ), Ipda Bayu Oktaratinra (Panit Turjawali I Sabhara Polda Sulbar), Personel Sabhara Polda Sulbar dan Personel Sat IK Polresta Mamuju.
Operasi tersebut kata Narsum berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan Gakkum kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan STR Kapolri Nomor : STR/579/IX/KES.7/2020 tanggal 16 September 2020 tentang pelaksanaan Ops Yustisi.
“Juga STR Kapolda Sulbar Nomor : STR/579/IX/KES.7/2020 tanggal 16 September 2020 tentang jukrah pelaksanaan Ops Yustisi, Peraturan Bupati Mamuju Nomor 18 tahun 2020, tanggal 07 Agustus 2020 tentang pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19,” tambah Narsum.
Sasaran operasi yustisi kali ini lanjutnya, adalah Pengunjung di sekitaran Anjungan Pantai Manakarra, warung makan Al Azhar. Dalam kegiatan itu ditemukan masyarakat yang belum mematuhi prokes.
“Kami melakukan himbauan dan pendisiplinan pada Masyarakat, juga memberikan teguran kepada pihak pengelola agar mematuhi prokes,” ungkapnya.
Selanjutnya petugas melakukan patroli patroli di sepanjang jalan arteri sampai di depan Kantor Lanal Mamuju, dan tidak ditemukan adanya masyarakat yang berkerumun atau kumpul-kumpul,” Pungkas Narsum.
Untuk kegiatan selanjutnya kata Narsum, Polres Mamuju terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, memberikan himbaun dan pendisiplinan kepada masyarakat terkait AKB dan Protokol kesehatan, dilakukan
Reporter: Nur Mubarak