• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Deradikalisasi Napi Terorisme, Akbar Faizal: Mereka Harus Dirangkul Juga Dengan Lembut

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
6 Maret 2019
di Hukum
Deradikalisasi Napi Terorisme, Akbar Faizal: Mereka Harus Dirangkul Juga Dengan Lembut

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss Bell Makassar, Jalan Boulevard Raya, Kecamatan Panakukang, dan menghadirkan para kepala Lambaga pemasyarakatan dari 12 provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan itu anggota komisi III, DPR-RI, Akbar Faizal hadir sebagai pembicara bersama dengan Zainal Arifin, Dirjen PAS mewakili Direktur Pimpinan dan latihan kerja produksi, Prof Dr Irfan Idris selaku Direktur Radikalisasi BNPT, dan Dr H. Muh Muamar Bakri Dari FKPT Sulsel.

Akbar Faizal menyatakan bahwa sebelum ada UU Terorisme yang baru (UU 5/2018), deradikalisasi berjalan kurang terkordinir. Banyak pelaku teror ternyata residivis. Bahkan ketika keluar dari penjara, mereka menjadi jauh lebih radikal.

Berita Terkait

Dinsos Sidrap: Lansia di Uluale Penerima BPNT, BST, Antensi Kemensos, dan PBI BPJS

Over Kapasitas, Pembina Lapas Kelas IIB Parepare ‘Curhat’ ke Akbar Faizal

Kini, deradikalisasi memiliki dasar legalitas yang jelas. Begitu juga dengan BNPT sebagai kordinator pelaksanaan deradikalisasi, secara kelembagaan telah diperkuat dalam UU yang baru.

“UU Terorisme yang baru adalah yang terbaik di dunia. Strukturnya sangat lengkap. Tidak hanya hard-approach, tapi juga soft-approach. Hanya di Indonesia pula negara bertanggung jawab terhadap korban”, ujar Akbar.

Akbar mengungkapkan bahwa Indonesia berada di peringkat 43 dari 134 negara dunia yang rawan terorisme. Meskipun tidak buruk, tapi jika aktivitas yang memunculkan perpecahan terus didengungkan tanpa pencegahan yang baik, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan semakin rentan dengan terorisme.

“Saya tidak bisa membayangkan ada pihak yang menyamakan pilpres dengan perang. Jika saja mereka tahu bagaimana kondisi negara-negara yang sedang berperang seperti Suriah, sangat menyedihkan dan mencekam di sana. Tidak seperti di Indonesia”. Tegas Akbar.

Deradikalisasi menurut Akbar dapat dilakukan dengan 4 pendekatan. Pertama pendekatan agama/ideologi dengan memberikan pemahanam Islam secara menyeluruh.

“Banyak orang menjadi teroris karena pemahaman agama yang minim. Hanya tahu sepenggal ayat, langsung jihad. Padahal Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian”. Ungkap Akbar.

Kedua, melalui pendekatan psikologis. Akbar menceritakan ada seorang napiter bernama Abdurrahman Ayyub yang taubat karena melihat seorang sipir yang mendirikan solat dan mengamalkan Al Qur’an lebih bagus dari dirinya. Ayyub merasa malu dengan paham jihadnya. Akhirnya dia bertaubat. Akbar menyatakan bahwa napiter dapat disentuh juga kejiwaannya dengan tingkah laku baik para sipir.

Ketiga, menggunakan pendekatan kemasyarakatan. Di mana napi diyakinkan bahwa setelah dia bebas dengan tidak lagi menjadi radikal, akan tetap banyak masyarakat yang menerima dirinya.

“Banyak napi sudah mengakui kekeliruannya mengenai sebuah paham. Namun ia takut untuk kembali mengucap sumpah setia NKRI. Karena takut ketika bebas, justru dicap pengkhianat oleh mantan kelompoknya. Sedangkan masyarakat juga tidak mau menerima. Akibatnya ia tidak jadi keluar dari radikalisme”. Jelas Akbar.

Keempat, menggunakan pendekatan sosial budaya dengan teknis disengagement. Napi dipantau dan dibatasi membaur dengan napi lain. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di dalam lapas.

“Lapas ini bisa menjadi tempat berakhirnya radikalisme, tapi bisa juga menjadi rumah produksi jihadis baru. Oleh sebab itu, tugas kita bersama untuk merangkul kembali mereka yang terpapar radikalisme”. Pungkas Akbar.(rls/abd)

Terkait: Akbar FsisalBNPTDeradikalisasiKomisi III DPR RINapi Terorisme

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan