• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Di Rapat Monev, Dollah Mando Ingatkan OPD Genjot Realisasi Program

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 Desember 2019
di Ajatappareng
Di Rapat Monev, Dollah Mando Ingatkan OPD Genjot Realisasi Program

 

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Fisik dan Keuangan program kegiatan per bulan November 2019, Kamis (5/12/2019).

Monev dipimpin Bupati Sidrap, Dollah Mando didampingi Plt Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Muhammad Arsjad di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Kegiatan diikuti para kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

BeritaTerkait

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

26 Juli 2026
Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

25 Juli 2026
DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026

Dalam arahannya Dollah Mando mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggenjot realisasi fisik dan keuangan dari program yang dilaksanakan.

“Maksimalkan waktu yang tersisa, kendala-kendala yang dihadapi segera diselesaikan, agar program selesai tepat waktu,” pesan Dollah.

Dollah juga mengungkap akan terus melakukan evaluasi dan penilaian kinerja OPD agar kualitas pelaksanaan program kegiatan berjalan optimal.

Plt Kepala Bappelitbanda Sidrap menerangkan, lewat monev itu gambaran kinerja perangkat daerah dapat diketahui. Sekaligus, imbuhnya, sebagai wadah mengoreksi kelemahan-kelemahan dan kekurangan pelaksanaan program kegiatan di setiap OPD.

“Selanjutnya dicarikan solusi sehingga selaras dengan visi dan misi bupati dalam memajukan Kabupaten Sidrap,” ungkap Andi Arsjad.

Sementara itu, dari monev tersebut diketahui, hingga November 2019 secara keseluruhan realisasi keuangan mencapai 77, 53 persen sementara realisasi fisik sebesar 78,42 persen.  (rls/dmh)

Terkait: Pemkab Sidrap

BeritaTerkait

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Editor: Tohir Muhammad
22 Juli 2026

...

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi