• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Di Sidrap Bayar PBB Berhadiah Beras

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 September 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Guna meningkatkan layanan dan memudahkan masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap melakukan layanan “jemput bola” alias mendatangi langsung masyarakat, melalui program baling-baling.

“Baling-Baling” merupakan singkatan dari Bapenda Keliling, menggunakan kendaraan operasional bantuan Bank Sulselbar.

Yang spesial dalam layanan ini, pembayar PBB berkesempatan mendapatkan hadiah beras serta berbagai suvenir menarik.

Pembayar pajak dengan nilai minimal Rp1 juta, berhak mendapatkan merchandise berupa beras. Sementara pembayaran minimal Rp300 ribu mendapat suvenir.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Jimmy Harun menjelaskan, hal tersebut untuk memotivasi warga membayar pajak.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

“Kami kerja sama dengan beberapa sponsor, di antaranya, PB 75 H. Rahman, BP 35 H. Rasman, Alfamart, Mr DIY, Bulog Sidrap, dan Bank Sulselbar,” terangnya, Kamis (8/9/2022).

Ia juga menjelaskan layanan “Baling-Baling” menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Bayar pakai QRIS pada mobil bapenda keliling langsung dapat bukti bayar, transparan dan tepat sasaran,” lontarnya.

Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, mengatakan layanan itu mendekatkan masyarakat dengan pemerintah dengan mempermudah melakukan pembayaran.

“Adapun metode pembayaran melalui aplikasi QRIS ini akan lebih transparan dan memudahkan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan September 2022, sebelum jatuh tempo 30 September 2022.

“Tidak hanya warga masyarakat Maritengngae yang dapat melakukan pembayaran pada mobil ‘Baling-Baling’ namun seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap bisa,” ujarnya.

Yusuf juga mengatakan, kegiatan itu sekaligus merupakan salah satu bentuk sosialisasi pembayaran digital sehingga masyarakat tidak lagi membawa uang tunai.

“Lebih mudah bayar pajak dengan menggunakan QRIS, transparan dan tepat sasaran. Jadi bayarki pakai QRIS langsung dapat bukti bayarta,” pesannya.

Terkait: BerasDispendaPBBPemkab Sidrap

TerkaitBerita

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Rakor Pangan, Pemkab Sidrap Matangkan Setrategi MT II hingga Serukan Waspada El Nino

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan