• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Diamankan Polisi, Dua Anggota Komplotan Showbis ini Akui Dapat Untung Sebanyak Ini

Editor: Tohir Muhammad
25 Agustus 2021
di Ajatappareng, Hukum
Diamankan Polisi, Dua Anggota Komplotan Showbis ini Akui Dapat Untung Sebanyak Ini

PINRANG, PIJARNEWS.COM-Unit Resmob Polres PInrang berhasil mengamankan dua terduga anggota komplotan showbis. Keduanya adalah HD warga Mamuju, Sulawesi Barat dan KS warga Larompong Kecamatan Luwu.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pinrang Iptu Hasmun mengatakan, kedua terduga pelaku itu diamankan di lokasi berbeda. ” Masing masing di Sulawesi Barat dan di Kabupaten Luwu,” kata dia, di Mapolres Pinrang, Selasa (24/8/2021).

Modus yang digunakan keduanya yakni dengan menawarkan penjualan mobil fiktif diakun media sosial. “Bila konsumen tertarik, maka diminta untuk mengirim uang sebanyak Rp50 juta sebagai uang tanda jadi,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan itu memiliki peran masing masing, misalnya menawarkan mobil di media sosial, dan yang lain menerima uang yang dikirim korban di rekening khusus yang disiapkan. ” Salah seorang Korban mengalami kerugian hingga Rp285 Juta akibat perbuatan komplotan ini,” ungkap Hasmun.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp20 juta, satu unit mobil, dan beberapa buah Handphone serta Kartu ATM, sebagai barang bukti.

Tersangka HD mengaku berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp46 juta, dari hasil penjualan mobil fiktif menggunakan media sosial selama tiga bulan terakhir.
“Uanganya digunakan untuk membeli mobil dan untuk biaya kebutuhan sehari hari,” katanya.

Dia mengatakan, setiap anggota Komplotan akan mendapatkan 20 persen, jika komplotannya berhasil mengelabui korban .

Sementara KS, mengaku berhasil mendapatkan komisi Rp 51 juta dari aksi yang dilakukan bersama rekan rekannya ”

Akibat Perbuatannya, Kedua tersangka Showbis ini, dijerat Undang Undang ITE dengan ancaman 6 tahun kurungan.

Terkait: PinrangPolresShowbiz

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi