PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram berhasil dimusnahkan oleh Polres Parepare, Sulawesi Selatan, setelah pihak kepolisian menangkap seorang kurir di Pelabuhan Nusantara pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Pemusnahan sabu tersebut dilakukan setelah polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IQL, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
“Kami berhasil menangkap satu tersangka, seorang kurir berinisial IQL, dan saat ini kami masih mengejar satu pelaku lainnya,” kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, pada Jumat (22/11/2024).
Arman menjelaskan, pelaku IQL berperan sebagai kurir yang membawa narkoba dari Samarinda, Kalimantan Timur, menuju Kota Parepare. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku diminta untuk mengantar barang haram tersebut, namun dia enggan mengungkap identitas pihak yang menyuruhnya.
“Pelaku mengaku disuruh oleh seseorang dan narkoba tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang akan menjemputnya di Parepare. Meskipun pelaku enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dalangnya, kami tetap akan melanjutkan penyelidikan,” ungkap Arman.
Penangkapan terjadi saat pihak kepolisian dan unsur Forkopimda Kota Parepare melakukan razia di Pelabuhan Nusantara. Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan ketika turun dari kapal, dengan membawa sebuah tas kertas, membuat petugas memutuskan untuk menghampiri dan memeriksanya.
“Setelah diperiksa, petugas menemukan satu bungkus teh yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu,” tambahnya.
Barang bukti sabu seberat 1 kilogram tersebut akhirnya dimusnahkan di Polres Parepare sebagai bagian dari proses hukum.(a/fzl)