• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Diduga Curi Komputer Mobil, Pekerja Bengkel Diciduk Sat Reskrim Polres Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
22 September 2023
di Kriminal
Diduga Curi Komputer Mobil, Pekerja Bengkel Diciduk Sat Reskrim Polres Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Dua terduga pelaku masing-masing pencurian dan penadah dibekuk Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang. Keduanya ditangkap terkait kasus hilangnya 1 (satu) unit computer mobil bertempat di Jl.Salo Kel.Penrang Kec.Watang Sawitto Kab.Pinrang pada jumat (25/8/2023) sekitar pukul 17.00 wita.

Kedua terduga pencuri inisial MA (21), warga kecamatan wattang sawitto dan terduga penadah berinisial RF (35) warga kec.wattang sawitto, kab. pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE, menjelaskan, awalnya korban mengatakan kepada istrinya bahwa barang barang di mobil sering hilang di bengkel, namun beberapa hari kemudian korban mengetahui MA yang merupakan pekerja bengkel yang mengambil 1 unit computer mobil dan barang tersebut telah di jual oleh MA.

Korban lanjut Kasat Reskrim langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pinrang.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang melakukan serangkain penyelidikan dan mendatangi TKP, kemudian mengumpulkan keterangan saksi saksi yang ada, selanjutnya tim mengetahui identitas terduga pelaku kemudian bergerak ke tempat tersebut dan mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa barang milik korban telah diberikan kepada lelaki RS.

“Pelaku penadah RS mengakui bahwa barang milik korban yang di berikan pelaku MA untuk di carikan pembeli atau untuk dijual,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, petugas menciduk keduanya di rumahnya masing-masing.

“Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Mereka diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit computer mobil dan pendahanya,” tuturnya.

Terkait: Komputer MobilPinrangPolres

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi