• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Digelar di Sidrap, Diklat Three In One, Olah Makanan Berbasis Ikan

Editor: Tohir Muhammad
21 Mei 2022
di Pemkab Sidrap
Digelar di Sidrap, Diklat Three In One, Olah Makanan Berbasis Ikan

SIDRAP, PIJARNEWS.COM —Balai besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri hasil perkebunan, mineral dan Maritim bekerja sama Balai Diklat Makassar dan Dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Sidrap, melakukan pendidikan dan Pelatihan (Diklat) three in one (3 In 1).

Diklat Pembuatan aneka olahan makanan berbasis Ikan Patin itu digelar sejak 19 hingga 25 Mei di Aula Kantor SKPD, Kabupaten Sidrap.

Instruktur pelatihan Ruslan Abrizal menjelaskan, belum ada inovasi masyarakat untuk ikan patin, saat ini, kata dia hanya dalam bentuk ikan masak saja, sehingga harga ikan patin sangat rendah bahkan tidak laku di pasaran. Dengan adanya keterampilan olahan ikan patin ini diharapkan nantinya banyak variasi olahan berbahan dasar ikan patin sehingga ikan patin nantinya punya nilai di pasaran.

Ikan Patin lanjut Abrizal dapat diolah menjadi bahan berbasis surimi yang produk turunannya antara lain Otak-otak, Pempek, Bakso, Naget dan Fish Stik.

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

14 Agustus 2026
Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

7 Agustus 2026
Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

3 Agustus 2026
Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026

“Tujuan pelatihan pengolahan ikan ini bisa meningkatkan nilai ekonomis dan menghasilkan produk yang milenial yang hampir semua kalangan menyukainya,  bentuknya Frozen food, seperti Otak-otak, Pempek, Bakso, Naget dan Fish Stik,” Katanya, Sabtu (21/5/2022).

Ruslan berharap, usai pelatihan peserta dapat mengembangkan keterampilan yang diperoleh dalam bentuk usaha, dan membuat inovasi baru lagi. “Dan pemerintah juga diharapkan tetap turun melakukan pembinaan dan pendampingan, sehingga terbentuk UMKM Baru, sehingga ekonomi masyarakat bisa meningkat,” tutupnya.

Penulis : Faizal Lupphy

Terkait: Diklat three in oneIkan patinSidrap

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi