PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Parman Agoes Mante menyerahkan sejumlah data dan rekaman yang diminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Hal tersebut dilakukan parman saat dirinya dimintai keterangan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Kereta Kencana oleh Kejari Parepare.
“Bentuk dukungan kepada penegak hukum berupa data dan rekaman dalam sidang di DPRD kala pembahasan anggaran pembangunan kereta kencana,” kata Parman, Kamis (8/3).
Lanjutnya, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Parepare ini mengaku, akan membantu penegak hukum dalam mengungkap kasus pembangunan kereta kencana yang tengah di usut Kejari Parepare.
“Saya telah memenuhi permintaan klarifikasi oleh penyidik Kejari Parepare. Dimana dalam permintaan klarifikasi itu, saya menjelaskan kondisi pengangaran pembangunan kereta kencana itu,” tegasnya.
Pengadaan kereta kencana sendiri dilaksanakan di titik Nol jalan Mattirotasi. Sempat menuai polemik karena dianggap tidak masuk dalam batang tubuh APBD 2017, akan tetapi tetap dibangun. Revitalisasi Taman Cappagalung bersama dengan pembangunan kereta Kencana anggaran dari APBD perubahan sebesar Rp965 juta. (sps/mks)