MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LHD) Pemkot Makassar digeledah selama 3 jam. Tim penyidik Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel hanya membawa beberapa berkas dokumen yang ditenteng di tangan salah satu anggota.
Plt Kadis LHD, Asiz Hasan mengaku, usai penyidik melakukan penggeledahan, ia lalu hanya diminta melihat berkas yang diambil penyidik lalu menandatangani kertas yang menyatakan beberapa dokumen harus dibawa.
“Hanya beberapa dokumen yang dibawa. Tidak banyak. Salah satunya Daftar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2016,” jelasnya usai penggeledahan, Senin (8/1).
Ia juga menerangkan pada lantai 2, LHD Makassar, penyidik hanya menggeledah dua ruangan
Yakni. Ruang Kasubag Keuangan dan Ruang Kepala Bidang Pengelolaan Gudang Terbuka Hijau (GTH).
“Sebelum penggeledahan hari ini sudah ada beberapa yang diperiksa Polda. Termasuk pak Budi PPA TKnya kemarin tapi sudah pindah. Ada juga satu teman dan termasuk pak Gani sebagai Plt Kadis LHD sebelum saya,” tutupnya. (ang/asw)