• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dinas PKP Parepare Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban, Terbitkan Langsung SKKH dan Dokumentasi Kurban

Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 Juli 2021
di Ajatappareng
Dinas PKP Parepare Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban, Terbitkan Langsung SKKH dan Dokumentasi Kurban

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Jelang Lebaran idul Adha 1442 Hijriyah, Dinas PKP Kota Parepare melakukan pemeriksaan hewan kurban, Kamis (15/7/2021).

Kadis PKP Parepare, Wildana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menjamin kelayakan calon hewan kurban.

“Kita bagi dua tim melakukan pemeriksaan kesehatan calon hewan kurban di sejumlah lokasi ternak,” ujarnya.

Menurut Wildana, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) disertai dokumentasi hewan yang dinilai layak kurban.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

“Jadi langsung diterbitkan SKKH jika dinilai calon hewan kurban ini memenuhi syarat. Karena itu, kami imbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban mesti memeriksa surat kesehatannya,” imbuh dia.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan, drh Nurdin mengatakan, ada beberapa persyaratan yang menjadi pemeriksaan pada hewan agar layak untuk kurban.

“Yang kita periksa itu umurnya, idealnya untuk sapi 3-5 tahun dan kambing usia genap 1 tahun. Termasuk kondisi fisik dan kesehatan hewan, jadi tidak boleh cacat,” katanya.

Peternak Sapi, Basri Bas mengaku, dibandingkan tahun sebelumnya ada penurunan penjualan jelang lebaran Idul Adha tahun ini.

“Tahun lalu kita mampu menjual 120 ekor Sapi, namun tahun ini turun, mentok hanya bisa menjual 110 ekor. Untuk harga mulai dari Rp11 juta sampai Rp37 juta. Paling berat sekitar 300 kilo daging sapi,” jelasnya.(*)

Terkait: Dinas PKP ParepareParepare

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi