• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dinas PKP Parepare Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban, Terbitkan Langsung SKKH dan Dokumentasi Kurban

Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 Juli 2021
di Ajatappareng
Dinas PKP Parepare Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban, Terbitkan Langsung SKKH dan Dokumentasi Kurban

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Jelang Lebaran idul Adha 1442 Hijriyah, Dinas PKP Kota Parepare melakukan pemeriksaan hewan kurban, Kamis (15/7/2021).

Kadis PKP Parepare, Wildana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menjamin kelayakan calon hewan kurban.

“Kita bagi dua tim melakukan pemeriksaan kesehatan calon hewan kurban di sejumlah lokasi ternak,” ujarnya.

Menurut Wildana, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) disertai dokumentasi hewan yang dinilai layak kurban.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Jadi langsung diterbitkan SKKH jika dinilai calon hewan kurban ini memenuhi syarat. Karena itu, kami imbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban mesti memeriksa surat kesehatannya,” imbuh dia.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan, drh Nurdin mengatakan, ada beberapa persyaratan yang menjadi pemeriksaan pada hewan agar layak untuk kurban.

“Yang kita periksa itu umurnya, idealnya untuk sapi 3-5 tahun dan kambing usia genap 1 tahun. Termasuk kondisi fisik dan kesehatan hewan, jadi tidak boleh cacat,” katanya.

Peternak Sapi, Basri Bas mengaku, dibandingkan tahun sebelumnya ada penurunan penjualan jelang lebaran Idul Adha tahun ini.

“Tahun lalu kita mampu menjual 120 ekor Sapi, namun tahun ini turun, mentok hanya bisa menjual 110 ekor. Untuk harga mulai dari Rp11 juta sampai Rp37 juta. Paling berat sekitar 300 kilo daging sapi,” jelasnya.(*)

Terkait: Dinas PKP ParepareParepare

BeritaTerkait

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi