• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dinas PKP Parepare Periksa Kesehatan Hewan Ternak Layak Kurban

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 Juli 2021
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) memeriksa kesehatan sejumlah hewan ternak milik warga untuk dipastikan layak kurban, Kamis, 15 Juli 2021.

Kepala Dinas PKP Parepare Wildana yang memimpin pemeriksaan kesehatan hewan bersama Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas PKP drh Nurdin yang sekaligus Ketua Tim Pemeriksaan Hewan Kurban, dan beberapa anggota tim lainnya.

Wildana mengatakan, pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan untuk memastikan kelayakan hewan untuk kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.

Wildana mengemukakan, untuk tahun ini per 15 Juli 2021, ada 755 ekor hewan yang terdiri dari ternak besar dan ternak kecil telah diperiksa dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.

“Untuk tahun ini, per hari ini (15 Juli 2021) yang sudah kami periksa sebanyak 755 ekor, terdiri ternak besar dan ternak kecil. Sapi sebanyak 728 ekor dan kambing 27 ekor. Untuk bobotnya rata-rata 80 kg sampai 150 kg per ekor. Jika dirupiahkan, rata-rata Rp15 juta sampai Rp30 juta,” ungkap Wildana.

Berita Terkait

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Selain dilakukan pemeriksaan, Dinas PKP juga menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) langsung di lokasi hewan ternak. Peternak tidak lagi harus ke Dinas PKP untuk mengurus SKKH. Di lokasi sudah bisa diterbitkan foto hewan yang akan dikurbankan.

“Jadi Saya mengharapkan kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban supaya betul-betul memperhatikan SKKH sebagai bukti bahwa hewan tersebut layak untuk dikurbankan,” ingat Wildana.(*)

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan