• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 31 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dinas PMD-PPA Sosialisasikan Pembentukan Lembaga Adat Desa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Juli 2018
di Ajatappareng
Dinas PMD-PPA Sosialisasikan Pembentukan Lembaga Adat Desa

SIDRAP, PIJARNEWS. COM— Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) melakukan Koordinasi Sosialisasi Pembentukan Lembaga Adat Desa di Aula Satuan Kantor Perangkat Daerah (SKPD) di Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap, Senin, 23 Juli 2018.

Kegiatan ini dihadiri Seluruh Kepala Desa, Kecamatan yang membidangi masalah kelembagaan masyarakat dan anggota BPD dan tokoh masyarakat.

Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat, Munasri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pelestarian dan pengembangan adat istiadat nilai sosial budaya masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini dapat memperkukuh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam mengembangkan budaya nasional untuk mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan keutuhan negara Republik Indonesia.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

Sementara Staff Ahli Bidang Pemerintah, Andi Amir Wali mengatakan sebagaimana diketahui bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa peran masyarakat dan lembaga di dalam pembangunan pedesaan tidak hanya terbatas pada pemilik manfaat.

Tapi secara aktif juga terlibat langsung dalam program pembangunan. Peran lembaga adat yang di desa sangat dibutuhkan sebagai partnership aparat desa dalam menjalankan roda pembangunan.

Untuk itu ke depan lembaga adat ini membuat program-program dan memberikan masukan dalam membantu masyarakat agar generasi muda mengerti dan merasa mencintai dan merasa memiliki budaya sendiri. (*)

Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DesaPMD-PPA

BeritaTerkait

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Kantor BPN Sidrap Didemo Warga

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2024

...

Pemprov Siapkan Rp 30 T Dana KUR untuk Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan

Pemprov Sulsel Bentuk TPAKD hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Editor: Tim Redaksi
10 Januari 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi