PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Salah satu sarana olahraga di Anjungan Cempae, terlihat rusak.
Padahal sarana olahraga pada proyek yang dibangun pada 2021 di pesisir Pantai Cempae, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, belum boleh digunakan atau masih dalam masa pemeliharaan.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, Ir. Samsuddin Taha, menegaskan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan tinjau apakah karena kelemahan konstruksi atau hal lainnya,” jelas Samsuddin Taha, Jumat, 25 Februari 2022.
Olehnya itu, dirinya akan mengkoordinasikan hal itu dengan PPK dan pelaksana agar segera ada tindakan untuk penanganannya.
“Akan kami koordinasikan dengan PPK dan penyedia,” pungkasnya. (*)