• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 11 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Dinsos dan Satpol PP Sidrap Razia Anjal, Gepeng, dan Pengamen, Amankan 6 PPKS

Editor: Tim Redaksi
31 Maret 2022
di Pemkab Sidrap
Dinsos dan Satpol PP Sidrap Razia Anjal, Gepeng, dan Pengamen, Amankan 6 PPKS

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, melakukan razia anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pengamen, Rabu malam (30/3/2022).

Razia menyasar sejumlah titik di Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang Pulu. Hasilnya, 6 orang PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) diamankan, terdiri anjal 3 orang, pengemis 2 orang, serta pengamen 1 orang.

Dalam razia itu, hadir Kasatpol PP da Damkar Sidrap, Usman Demma, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kaharuddin, Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial, Hj. Nurhidayah, serta pekerja sosial, Fitriani dan Sukirman.

Penertiban anjal, gepeng, dan pengamen merupakan bentuk penegakan Perda Kabupaten Sidrap tentang pembinaan anjal, gepeng dan pengamen. Kegiatan untuk menjaga ketenteraman masyarakat khusunya menyambut bulan Ramadan.

BeritaTerkait

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

7 Agustus 2026
Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

3 Agustus 2026
Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026

“Kita menyisir semua tempat biasanya mereka melakukan aksi,” sebut Kaharuddin.

Sementara Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehsos Sidrap dalam keterangannya menjelaskan, PPKS yang diamankan diberi pembinaan dan didata oleh Dinsos. Bagi PPKS yang tidak mampu, dilakukan upaya agar masuk dalam DTKS melalui Puskesos kelurahan setempat.

“Adapun bagi anjal dikembalikan ke keluarga, serta diberikan peringatan keras bagi keluarga dengan sengaja melakukan eksploitasi kepada PPKS anjal,” ujar Nurhidayah.

Ia juga menyebut, penertiban yang dilakukan merupakan perintah langsung Bupati Sidrap. “Kegiatan ini akan terus kita laksanakan agar ketentraman masyarakat bisa terjaga,” pungkas Nurhidayah.

Terkait: AnjalDinsosPengamenSATPOL PPSidrap

BeritaTerkait

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi