• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Dinsos dan Satpol PP Sidrap Razia Anjal, Gepeng, dan Pengamen, Amankan 6 PPKS

Editor: Tim Redaksi
31 Maret 2022
di Pemkab Sidrap
Dinsos dan Satpol PP Sidrap Razia Anjal, Gepeng, dan Pengamen, Amankan 6 PPKS

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, melakukan razia anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pengamen, Rabu malam (30/3/2022).

Razia menyasar sejumlah titik di Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang Pulu. Hasilnya, 6 orang PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) diamankan, terdiri anjal 3 orang, pengemis 2 orang, serta pengamen 1 orang.

Dalam razia itu, hadir Kasatpol PP da Damkar Sidrap, Usman Demma, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kaharuddin, Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial, Hj. Nurhidayah, serta pekerja sosial, Fitriani dan Sukirman.

Penertiban anjal, gepeng, dan pengamen merupakan bentuk penegakan Perda Kabupaten Sidrap tentang pembinaan anjal, gepeng dan pengamen. Kegiatan untuk menjaga ketenteraman masyarakat khusunya menyambut bulan Ramadan.

BeritaTerkait

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

20 Juli 2026
Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

19 Juli 2026
Wabup Sidrap Tinjau Kesiapan Kadidi Hadapi Lomba Kelurahan Tingkat Sulsel

Wabup Sidrap Tinjau Kesiapan Kadidi Hadapi Lomba Kelurahan Tingkat Sulsel

18 Juli 2026
Evaluasi SPI Pendidikan 2026, Pemkab Sidrap Perkuat Budaya Integritas di Sekolah

Evaluasi SPI Pendidikan 2026, Pemkab Sidrap Perkuat Budaya Integritas di Sekolah

18 Juli 2026

“Kita menyisir semua tempat biasanya mereka melakukan aksi,” sebut Kaharuddin.

Sementara Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehsos Sidrap dalam keterangannya menjelaskan, PPKS yang diamankan diberi pembinaan dan didata oleh Dinsos. Bagi PPKS yang tidak mampu, dilakukan upaya agar masuk dalam DTKS melalui Puskesos kelurahan setempat.

“Adapun bagi anjal dikembalikan ke keluarga, serta diberikan peringatan keras bagi keluarga dengan sengaja melakukan eksploitasi kepada PPKS anjal,” ujar Nurhidayah.

Ia juga menyebut, penertiban yang dilakukan merupakan perintah langsung Bupati Sidrap. “Kegiatan ini akan terus kita laksanakan agar ketentraman masyarakat bisa terjaga,” pungkas Nurhidayah.

Terkait: AnjalDinsosPengamenSATPOL PPSidrap

BeritaTerkait

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi