• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dinsos dan Satpol PP Sidrap Razia Anjal, Gepeng, dan Pengamen, Amankan 6 PPKS

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
31 Maret 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, melakukan razia anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pengamen, Rabu malam (30/3/2022).

Razia menyasar sejumlah titik di Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang Pulu. Hasilnya, 6 orang PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) diamankan, terdiri anjal 3 orang, pengemis 2 orang, serta pengamen 1 orang.

Dalam razia itu, hadir Kasatpol PP da Damkar Sidrap, Usman Demma, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kaharuddin, Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial, Hj. Nurhidayah, serta pekerja sosial, Fitriani dan Sukirman.

Penertiban anjal, gepeng, dan pengamen merupakan bentuk penegakan Perda Kabupaten Sidrap tentang pembinaan anjal, gepeng dan pengamen. Kegiatan untuk menjaga ketenteraman masyarakat khusunya menyambut bulan Ramadan.

“Kita menyisir semua tempat biasanya mereka melakukan aksi,” sebut Kaharuddin.

Berita Terkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sementara Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehsos Sidrap dalam keterangannya menjelaskan, PPKS yang diamankan diberi pembinaan dan didata oleh Dinsos. Bagi PPKS yang tidak mampu, dilakukan upaya agar masuk dalam DTKS melalui Puskesos kelurahan setempat.

“Adapun bagi anjal dikembalikan ke keluarga, serta diberikan peringatan keras bagi keluarga dengan sengaja melakukan eksploitasi kepada PPKS anjal,” ujar Nurhidayah.

Ia juga menyebut, penertiban yang dilakukan merupakan perintah langsung Bupati Sidrap. “Kegiatan ini akan terus kita laksanakan agar ketentraman masyarakat bisa terjaga,” pungkas Nurhidayah.

Terkait: AnjalDinsosPengamenSATPOL PPSidrap

TerkaitBerita

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan