MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, menemui Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Selasa (25/5/2021).
Kedatangan Rosa, untuk meminta dukungan Pemprov Sulsel dalam pengelolaan sampah.
“Kami dari KLHK sedang membangun bagaimana bahan baku daur ulang yang berasal dari sampah, yang sebetulnya sumber dayanya sangat luar biasa di Indonesia ini,” kata Rosa saat bertemu Abdul Hayat, di Ruangan Sekprov Sulsel.
Sulsel memiliki bank sampah yang menjadi tempat masyarakat bisa menyetor sampah yang sudah terpilah, kemudian bisa menghasilkan uang. Sampah yang sudah terpilah tadi, bisa kemudian diambil oleh pengusaha daur ulang.
“Masyarakat dapat uang dari situ, dan perusahaan daur ulang mendapatkan bahan baku sampah yang selama ini 50 persen masih diimpor dari luar negeri,” ungkapnya.
“Untuk itu, saya ke sini meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk bisa melakukan hal itu, dan kita bisa mendapatkan pengelolaan sampah yang baik, terutama kontribusi untuk Indonesia bersih di tahun 2025,” sambungnya.
Ia mengaku tertarik datang ke Sulsel karena daerah ini mempunyai bank-bank sampah yang sangat bagus. Di Makassar, Maros, dan beberapa daerah juga ada dan bagus.
“Saya sengaja memang, ke Sulsel untuk mempresentasikan Indonesia bagian Timur dan ini bisa direplika di daerah lain di Indonesia dengan target tahun 2025 Indonesia bersih,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Abdul Hayat mengaku sangat mendukung hal tersebut. “Karena ini sangat cocok untuk menjawab permasalahan yang ada di Provinsi Sulsel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, permasalahan itu seperti, timbunan sampah plastik dan kertas yang sangat banyak dan potensial sebagai bahan baku daur ulang. Namun, belum termanfaatkan secara maksimal akibat dari rendahnya collecting rate di masyarakat.
Kemudian, masyarakat Sulsel sebagai pelaku pengumpul bahan baku daur ulang belum dapat merasakan manfaat ekonomi secara nyata. Karena rendahnya harga jual beli bahan baku daur ulang, akibat panjangnya mata rantai pemasaran dari masyarakat hingga ke industri daur ulang.
“Tata kelola sampah khususnya sampah plastik dan kertas belum terbangun dengan baik. Kami berharap, pemerintah lebih cepat melakukan revisi dari PERMEN LH Nomor 13 tahun 2012,” terangnya. (rls)