PAREPARE– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare akan melakukan uji coba penerapan lima hari sekolah bagi guru, siswa SD dan SMP. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada awal semester genap, 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Makmur mengatakan, kebijakan 5 hari sekolah tersebut berkesesuaian dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tentang 5 hari kerja ASN.
“ASN atau PNS termasuk guru di dalamnya dan kita telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala SD dan SMP se-Kota Parepare tentang terkait wacana kami mau melakukan uji coba 5 hari sekolah tersebut,” ujar Makmur kepada rakyatsulsel.fajar.co.id, yang dikutip Pijarnewscom,Selasa, 19 Desember 2023.
Makmur juga mengungkapkan pihaknya telah merumuskan draf teknis pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah tersebut.
“Alhamdulillah kami sudah buat draftnya. Siswa pulangnya tetap sama, SD pukul 12.40 dan SMP pukul 13.30 wita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Makmur berharap kebijakan uji lima hari sekolah tersebut dapat berjalan sukses sehingga dapat diterapkan secara menyeluruh pada tahun ajaran baru, mendatang.
“Regulasi lima hari sekolah ini dikembalikan kepada satuan pendidikan masing-masing sehingga kita berharap kepala sekolah dapat bermusyawarah bersama dengan guru-gurunya, berembuk, berdiskusi untuk menentukan mau tidaknya, layak atau tidak mampu dalam melakukan uji coba 5 hari sekolah ini,” tutur Makmur.
“Jika ternyata tidak bisa, maka kita tidak memaksakan sekolah itu mau atau tidak dalam pelaksanaan uji coba ini,” tutupnya (*)
Sumber : rakyatsulsel.fajar.co.id