• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Diskusi LP2EM dan Unit PPA Polres Bahas Kasus Bu Darma

Editor: Alfiansyah Anwar
29 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar
Diskusi LP2EM dan Unit PPA Polres Bahas Kasus Bu Darma

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Yayasan LP2EM yang salah satu fokusnya pada isu perempuan dan anak, menggelar diskusi bersama Unit PPA Polres Parepare. Diskusi itu dihelat di Warkop Pales Teduh, Sabtu 29/7.

Kegiatan itu juga dihadiri aktivis Program Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan (MAMPU), awak media dan tokoh pemerihati perempuan ditingkat kelurahan.

Hadir sebagai narasumber, Kanit PPA Polres Parepare Bripka Dewi Natalia Noya didampingi anggota unit PPA Bripka Sidik dan Bripka Eko. Salah satu yang menjadi fokus pembahasan adalah kasus guru agama SMA 3 Parepare, Darmawati yang dipidana memukul siswinya, AA.

“Kasus tersebut kita upayakan mediasi selama lebih dari dua bulan. Hanya saja pihak korban menolak. Akhirnya dilanjutkan hingga P21. Kasus bu Darma adalah satu-satunya kasus yang gagal dimediasi oleh PPA,” beber Dewi.

BeritaTerkait

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

25 Juli 2026
Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

24 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

14 Juli 2026

Dalam pemeriksaan polisi sendiri, pelaku disebut mengakui telah memukul korban. Diperkuat dengan keterangan saksi di TKP yang menyaksikan kejadian, dan saksi ahli dari dokter, yang mengatakan ada rasa nyeri dikepala korban, yang diduga akibat benda tumpul.

Pelaku dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasus ini sendiri memicu polemik luas. Ratusan guru menggelar aksi solidaritas, didukung oleh aktivis dari Pemuda Muhammadiyah, PMII, HMI, IMM, Bem Umpar, Aisyiah, dan pelbagai elemen masyarakat. (ris)

Terkait: Guru DipidanaPPA Polres Parepare

BeritaTerkait

Bayi lakilaki

Bayi yang Ditemukan di Kardus Meninggal Dunia

Editor: Alfiansyah Anwar
15 Oktober 2018

...

Bagian Hukum Setdako Parepare Diminta Percepat Perwali Perempuan dan Anak

Bagian Hukum Setdako Parepare Diminta Percepat Perwali Perempuan dan Anak

Editor: Alfiansyah Anwar
14 November 2017

...

YLP2EM Parepare Dorong Peningkatan Kualitas Layanan untuk Perempuan dan Anak

YLP2EM Parepare Dorong Peningkatan Kualitas Layanan untuk Perempuan dan Anak

Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi