• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Diskusi LP2EM dan Unit PPA Polres Bahas Kasus Bu Darma

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
29 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Yayasan LP2EM yang salah satu fokusnya pada isu perempuan dan anak, menggelar diskusi bersama Unit PPA Polres Parepare. Diskusi itu dihelat di Warkop Pales Teduh, Sabtu 29/7.

Kegiatan itu juga dihadiri aktivis Program Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan (MAMPU), awak media dan tokoh pemerihati perempuan ditingkat kelurahan.

Hadir sebagai narasumber, Kanit PPA Polres Parepare Bripka Dewi Natalia Noya didampingi anggota unit PPA Bripka Sidik dan Bripka Eko. Salah satu yang menjadi fokus pembahasan adalah kasus guru agama SMA 3 Parepare, Darmawati yang dipidana memukul siswinya, AA.

“Kasus tersebut kita upayakan mediasi selama lebih dari dua bulan. Hanya saja pihak korban menolak. Akhirnya dilanjutkan hingga P21. Kasus bu Darma adalah satu-satunya kasus yang gagal dimediasi oleh PPA,” beber Dewi.

Dalam pemeriksaan polisi sendiri, pelaku disebut mengakui telah memukul korban. Diperkuat dengan keterangan saksi di TKP yang menyaksikan kejadian, dan saksi ahli dari dokter, yang mengatakan ada rasa nyeri dikepala korban, yang diduga akibat benda tumpul.

Berita Terkait

Bayi yang Ditemukan di Kardus Meninggal Dunia

Bagian Hukum Setdako Parepare Diminta Percepat Perwali Perempuan dan Anak

YLP2EM Parepare Dorong Peningkatan Kualitas Layanan untuk Perempuan dan Anak

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

Pelaku dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasus ini sendiri memicu polemik luas. Ratusan guru menggelar aksi solidaritas, didukung oleh aktivis dari Pemuda Muhammadiyah, PMII, HMI, IMM, Bem Umpar, Aisyiah, dan pelbagai elemen masyarakat. (ris)

Terkait: Guru DipidanaPPA Polres Parepare

TerkaitBerita

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan