• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 12 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ditangkap di Pinrang, Polisi Ungkap Kronologis Pelaku Pengeroyok Penjual Ikan di Lakessi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Agustus 2023
di Ajatappareng, Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Terduga pelaku pengeroyokan berinisial AS (26) dan SS (20) di Kota Parepare telah diamankan kepolisian. Keduanya ditangkap di Kabupaten Pinrang.

“Setelah menerima laporan pengaduan, Personil Sat Reskrim melakukan identifikasi identitas dari kedua terduga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto.

“Kami langsung melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan kedua terduga pelaku di Desa Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang,” sambungnya.

Setiawan mengungkap, AS dan SS merupakan saudara yang diduga mengeroyok Usman (53). Dimana pelaku bekerja sebagai nelayan sedangkan korban berprofesi sebagai penjual ikan.

“Kedua terduga pelaku merupakan saudara kandung, dan mereka berprofesi sebagai nelayan, korbannya seorang penjual ikan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Setiawan menerangkan dari keterangan AS. AS bersama saudaranya pergi ke Pasar Lakessi untuk menjual hasil tangkapannya.

“Mereka ke pasar Lakessi sekitar pukul 05:00 pagi wita dengan menggunakan perahu katinting untuk menjual cumi-cumi tangkapannya,” terangnya.

Setelah menjual hasil tangkapannya, kedua pelaku mendatangi lapak Usman dengan tujuan menanyakan alasan Usman melakukan pemukulan terhadap SS.

“Keduanya mendatangi lapak Usman dan menanyakan pemukulan yang dilakukan oleh Usman terhadap SS,” katanya.

Kedua pelakupun langsung melakukan pemukulan berkali-kali kepada Usman hingga jatuh tersungkur.

“Pelaku melakukan pemukulan satu kali kepada Usman dan kedua pelaku mengeroyok berkali-kali hingga warga melerai,” papar Setiawan.

Kini keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Parepare untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 170 KHUP, ancaman pidana 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: LakessiPareparePengroyokanPenjual IkanPinrang

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan