• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Ditangkap Gegara Tipu Nasabah, Mantan Pegawai Bank Ini Jadikan Istri Jaminan

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Juni 2017
di Hukum, Sulselbar
Ditangkap Gegara Tipu Nasabah, Mantan Pegawai Bank Ini Jadikan Istri Jaminan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Entah apa yang ada dipikiran Ilham Idrus, mantan pegawai Bank Mega Syariah yang diringkus Polres Parepare gegara menipu nasabah. Berdalih ingin mengembalikan uang hasil penipuannya, Ilham hendak menjadikan istrinya sebagai jaminan bebas.

“Saya bersedia kembalikan uang nasabah, tapi harus bebas dulu dari penjara supaya bisa kerja. Saya akan bicara sama istriku. Dia bisa jadi jaminan,” kata Ilham, Minggu 18/6.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Herli Purnama menjelaskan, Ilham menjadi buronan usai melarikan uang nasabah sebesar Rp45 juta, tahun 2014 lalu. Dia menipu Ani yang sedang mengangsur kredit Bank Mega. Kepada Ani, Ilham mengaku punya jabatan penting dibank itu.

“Polres sudah menetapkan Ilham sebagai DPO, dan akhirnya berhasil diringkus di Parepare saat pulang kampung, beberapa hari lalu. Dia sempat sembunyi di plafon rumahnya,” jelas Herli.

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026

Pelaku sendiri mengakui seluruh perbuatannya, dan bersedia menyicil mengembalikan uang korbannya Rp1 juta per bulan. Pria tiga anak itu bersikukuh meminta dibebaskan dengan jaminan istrinya sendiri.

AKP Herli menyebut Polres Parepare akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini. Pasalnya, polisi curiga korban Ilham tidak hanya berhenti sampai disitu.

“Kita tetap akan usut terus karena jangan sampai masih ada korban lainnya Kita akan proses secara hukum, mengenai harapan korban agar uang kembali, kami akan mencari dan menempuh jalan lain,” terang AKP Herli. (ris)

Terkait: Penipuan Bank

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi