MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar meringkus seorang bandar narkoba di Jl Perintis, Makassar, Kamis lalu. Pelaku yang bernama Rahman (33), warga Amparita Sidrap ditangkap dengan barang bukti 3 gram sabu.
Polisi langsung mengejar jaringan Rahman, dan pada hari Sabtu (17/3) sekira pukul 04.30 Wita, polisi bergerak ke Sidrap dan Wajo. Disana diringkus satu per satu rekan Rahman. Masing-masing Wise alias Ica (32) di Amparita Sidrap, Damang dan Lukman di daerah Buloe, Maniangpajo, Kabupaten Wajo dan Asriadi alias Adi (22) di Anabanua.
Polisi sempat menerima perlawanan saat Damang dan Lukman akan diringkus. Mereka mengancam polisi dengan badik, alhasil polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan timah panas.
Dilokasi penggerebekan turut pula diamankan tiga orang lelaki masing-masing bernama Pian (36), Damri (33) dan seorang perempuan bernama Ona (24), ketiganya warga Buloe Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, total pelaku yang diamankan sebanyak delapan orang.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu sabu dengan berat kurang lebih 115 gram, 1 alat timbangan elektrik, sachet kosong 4 bungkus, badik 4 buah, Hp sebanyak 9 buah, 2 set bong/ alat pakai dan Monitor perangkat cctv sebanyak 1 unit. (ris)