• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Ditangkap Satu Persatu, Delapan Bandar Sabu asal Sidrap dan Wajo

Editor: Ibrah La Iman
19 Maret 2017
di Sulselbar
Polres Jeneponto Ringkus Warga Desa Pengedar Sabu

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar meringkus seorang bandar narkoba di Jl Perintis, Makassar, Kamis lalu. Pelaku yang bernama Rahman (33), warga Amparita Sidrap ditangkap dengan barang bukti 3 gram sabu.

Polisi langsung mengejar jaringan Rahman, dan pada hari Sabtu (17/3) sekira pukul 04.30 Wita, polisi bergerak ke Sidrap dan Wajo. Disana diringkus satu per satu rekan Rahman. Masing-masing Wise alias Ica (32) di Amparita Sidrap, Damang dan Lukman di daerah Buloe, Maniangpajo, Kabupaten Wajo dan Asriadi alias Adi (22) di Anabanua.

Polisi sempat menerima perlawanan saat Damang dan Lukman akan diringkus. Mereka mengancam polisi dengan badik, alhasil polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan timah panas.

Dilokasi penggerebekan turut pula diamankan tiga orang lelaki masing-masing bernama Pian (36), Damri (33) dan seorang perempuan bernama Ona (24), ketiganya warga Buloe Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, total pelaku yang diamankan sebanyak delapan orang.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu sabu dengan berat kurang lebih 115 gram, 1 alat timbangan elektrik, sachet kosong 4 bungkus, badik 4 buah, Hp sebanyak 9 buah, 2 set bong/ alat pakai dan Monitor perangkat cctv sebanyak 1 unit. (ris)

Terkait: SabuSidrap

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi