JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Jombang.
Andi menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian “menghalalkan darah Muhammadiyah”.
Dilansir detikJatim, Rabu (26/4/2023), Polres Jombang telah memeriksa Andi Pangerang kemarin (25/4). Andi diperiksa sebagai saksi terkait laporan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PD) Jombang pada Senin (24/4/2023).
“Dia kooperatif datang ke Satreskrim Polres Jombang diantar ibunya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto kepada wartawan di kantornya.
Dari foto yang diperoleh detikJatim, tampak ibu Andi ikut mendampingi langsung anaknya saat diperiksa di kantor polisi. Meski demikian, polisi hanya berfokus pada pemeriksaan Andi sebagai terlapor.
“Ibunya tahu setelah beberapa hari anaknya viral di televisi, di medsos. Kami tidak menginterogasi ibunya, kami fokus ke saudara AP,” terang Aldo.
Andi tampak mengenakan baju kerah warna merah tua. Sebelumnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. (*)
Sumber: detik.com