JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasusnya terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian.
Ada beberapa petinggi Kementan yang dijerat tersangka bersama SYL. Namun, status mereka belum secara resmi diumumkan. KPK juga belum membeberkan detail konstruksi kasusnya.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan ini terkait dugaan memperkaya diri lewat pemerasan dalam jabatan sebagaimana termuat dalam Pasal 12e UU Tipikor.
“Ketika sudah naik penyidikan kami pastikan sudah menetapkan tersangka. Tapi demikian identitas dan konstruksi perkaranya akan kami sampaikan nanti pada saatnya proses penyidikan ini cukup,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023) dilansir dari Kumparan.com.
Dalam proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti ini, tim KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat: di kantor Kementan dan di rumah dinas politikus NasDem di kompleks menteri Jalan Widya Chandra V, Jaksel.
Dalam penggeledahan rumah SYL tersebut, KPK turut mengamankan uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah yang nilainya mencapai puluhan miliar dan sejumlah dokumen transaksi. Ada juga 12 pucuk senjata api.
Temuan tersebut tengah dianalisis KPK untuk selanjutnya dijadikan barang bukti.
Berikut profil singkat SYL
Syahrul Yasin Limpo adalah pria berdarah Bugis yang ditunjuk sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Jokowi setelah Pilpres 2019.
Pendidikan S1 diraih dari Fakultas Hukum Unhas Makassar dan S2 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pria kelahiran 15 Maret 1955 itu, memulai kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gowa dan Pemprov Sulawesi Selatan.
SYL lalu merambah dunia politik. Pada tahun 1993-1998, dia menjadi sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Sulawesi Selatan.
Jabatan publik SYL setelah menjadi politikus dimulai sebagai Bupati Kabupaten Gowa. Dia dua kali terpilih sebagai kepala daerah di wilayah tersebut, yakni pada tahun 1994-1998 dan tahun 1998-2002.
Selepas jadi Bupati Gowa, anak dari pasangan Muh. Yasin Limpo dengan Hj. Nurhayati Yasin Limpo tersebut menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dari 2003 hingga 2008.
Selanjutnya, pada Pilkada Sulawesi Selatan tahun 2008, Yasin kembali bertarung. Kali ini dia maju sebagai Gubernur Sulawesi Selatan berpasangan dengan Agus Arifin Nu’mang.
Pasangan SYL-Agus saat itu diusung koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Pada 2018, SYL meninggalkan Golkar dan menyeberang ke Partai NasDem. Dia dipercaya menjadi menjadi Ketua DPP periode 2018-2023.
Limpo kemudian dipercaya menjadi Menteri Pertanian pada periode kedua Jokowi.
Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo beberapa kali menyampaikan laporan harta kekayaan atau LHKPN. Dilihat dari laman resmi e-LHKPN KPK, Yasin Limpo mempunyai total kekayaan hingga mencapai angka Rp 20 miliar.
Angka tersebut berdasarkan laporan 31 Januari 2023 untuk periodik 2022. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: SYL tercatat memiliki 16 bidang tanah, dengan 8 di antaranya disertai bangunan. Aset tersebut tersebar di Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan. Nilai totalnya mencapai Rp 11.314.255.150.
- Kendaraan, meliputi: Toyota Alphard tahun 2004; Mercedes Benz tahun 2004; Suzuki APV tahun 2004; Mitsubishi Galant tahun 2000; Harley Davidson tahun 1986; Kijang Innova tahun 2014; dan Mobil, Jeep Cherokee tahun 2011. Total nilai Rp 1.475.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 1.149.970.000
- Kas dan setara kas: Rp 6.118.817.382
- Total: Rp 20.058.042.532 (*)
Sumber: Kumparan.com