• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

Editor: Tohir Muhammad
16 Mei 2025
di Pemkot Parepare

JAKARTA, PIJARNEWS. COM— Tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi yang dilakukan Pemerintah Kota Parepare mendapatkan apresiasi dari lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kota yang dipimpin oleh Wali Kota Tasming Hamid itu meraih skor 87 dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024 dan masuk dalam kategori “Terjaga”, sebuah pengakuan atas upaya konsisten dalam pencegahan praktik koruptif di tingkat daerah.

Piagam penghargaan tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko, dan diterima oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

MCSP merupakan instrumen berbasis data-driven oversight yang dirancang oleh KPK untuk memetakan dan mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dalam kerangka manajemen risiko korupsi (corruption risk management), guna mengidentifikasi area rawan penyimpangan serta mengevaluasi performa pengendalian internal dan sistem akuntabilitas publik.

BeritaTerkait

Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

13 September 2026
Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026

Kategori “Terjaga” dalam MCSP diberikan kepada pemerintah daerah yang memperoleh skor di atas 80 persen, sebagai indikator tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memiliki sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan bentuk nyata dari komitmen pemerintahannya dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.

“Penghargaan ini bukan sekadar angka, tapi cerminan dari semangat kita semua untuk terus menjaga integritas, membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan dengan akuntabilitas,” tegas Tasming.

Ia menambahkan, capaian ini akan menjadi pemicu untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak berhenti di sini. Ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi dalam perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.

Dalam penilaian MCSP 2024 untuk wilayah Sulawesi Selatan, Parepare berada di posisi kedua bersama Kota Makassar (skor 87), di bawah Kabupaten Bone yang meraih skor tertinggi yakni 88. Sementara itu, Kota Parepare unggul atas sejumlah daerah lainnya, seperti Kabupaten Sinjai (86), Pemerintah Provinsi Sulsel (86), Kabupaten Soppeng (85), Kabupaten Sidenreng Rappang (85), dan Kabupaten Maros (80).

Predikat “Terjaga” ini sekaligus menjadi bukti bahwa Parepare berada pada jalur yang tepat dalam membangun pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.(*)

Terkait: Kota ParepareKPKMCSPPemkot

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berita Populer

  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi