• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Ditjen Imigrasi Tindak Tegas WNA “Nakal”

Editor: Tim Redaksi
10 Juli 2024
di Advertorial, Imigrasi Parepare
Ditjen Imigrasi Tindak Tegas WNA “Nakal”

JAKARTA,PIJARNEWS.COM–Warga negara asing (WNA) kembali menjadi perhatian keimigrasian. Pasalnya, banyak dari mereka yang masih “nakal”.

Terbukti, sepanjang semester I tahun 2024, sebanyak 2.041 WNA mendapatkan sanksi usai Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK). Jumlah ini meningkat 75,19 persen dibandingkan jumlah TAK pada semester I tahun 2023, yakni sekitar 1165 TAK. “Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1503 di antaranya atau sekitar 73,64 persennya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim,Senin, (08/07/2024).

Silmy menjelaskan bentuk TAK bermacam-macam. Di antaranya dapat berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan/atau deportasi dari wilayah Indonesia.

Sementara itu deportasi merupakan menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing. Deportasi menempati porsi 73,64 persen dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024 di mana terdapat 1.503 orang asing dideportasi dari Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21 persen dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.

BeritaTerkait

FEB Unibos dan FEB Unismuh Makassar Perkuat Kolaborasi Melalui Penandatanganan MoA

FEB Unibos dan FEB Unismuh Makassar Perkuat Kolaborasi Melalui Penandatanganan MoA

14 September 2026
Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

13 September 2026
Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

13 September 2026
Bosowa Education Raih Penghargaan Pada Stellar Workspace Award 2026 Sebagai Apresiasi Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif

Bosowa Education Raih Penghargaan Pada Stellar Workspace Award 2026 Sebagai Apresiasi Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif

11 September 2026

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024. Ada 136 TAK dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK. “Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024.Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,”tutur Silmy.

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu. Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni di mana 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cyber crime diamankan. “Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy. (adv)

Terkait: ImigrasiWNA

BeritaTerkait

WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Berita Populer

  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi