SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri penandatanganan kesepakatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Polres Sidrap di UPT SMPN 1 Pangkajene, Senin (18/10/2021).
Kesepakatan tersebut menyangkut Pembinaan Pendidikan Masyarakat Berlalu Lintas dan Penindakan Hukum bagi Pelajar dalam Wilayah Kabupaten Sidrap.
Acara juga dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo. Adapun penandatangan dilakukan Plt Kepala Disdikbud Sidrap, Rohady Ramadhan, dan Kasat Lantas polres sidrap, AKP Muhammad Thamrin.
Kapolres Sidrap dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan itu untuk membangun kesadaran sejak dini bagi generasi muda tentang tata tertib berlalu lintas dijalan raya.
“Kita melakukan pembinaan dan pendidikan kepada masyarakat terutama pelajar sehingga meminimalisir pelanggaran rambu-rambu lalu lintas,” ujar Ponco.
Bupati Sidrap, Dollah Mando berharap dengan adanya kerja sama itu, semua pihak terlibat dalam pembinaan dan pendidikan kepada masyarakat tentang tata tertib lalu lintas di jalan raya.
“Diharapkan akan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan yang diakibatkan adanya pelanggaran rambu-rambu lalu lintas,” tutup Dollah.
Penandatanganan kesepakatan tersebut juga dihadiri para Kepala UPT SMP se-Kabupaten Sidrap.