SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Peringatan Deti-detik Proklamasi RI tahun 2019 tingkat Kabupaten Sidrap, dikukuhkan Bupati Sidrap, H Dollah Mando, Jumat (16/8/2019) malam.
Pengukuhan berlangsung di Baruga Rumah Jabatan Bupati Sidrap. Anggota paskibraka berjumlah 30 orang, 15 putra dan 15 putri.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf J P Situmorang, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis, Kajari Sidrap, Djasmaniar, dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Bintang.
Turut hadir Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, para kepala SKPD, jajaran pelatih, orang tua dan keluarga anggota paskibraka.
Pengukuhan diawali dengan pengucapan ikrar yang dipimpin Ikra Faturahman, diikuti anggota Paskibaraka lainnya.
Bupati Sidrap Dollah Mando dalam sambutannya memberi motivasi kepada seluruh anggota paskibraka.
“Anggota Paskibraka tahun 2019 telah resmi dikukuhkan untuk melaksanakan tugas bersejarah mengibarkan Sang Merah Putih,” kata Dollah.
Ia juga mengapresiasi orang tua anggota paskibraka yang memberi kepercayaan kepada pemerintah untuk mendidik dan melatih anak-anaknya.
“Tak lupa Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pelatih, pembina dan panitia selama mendidik dan membimbing paskibraka,” tandas Dollah. (*)