• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dollah Mando Sarankan Wajib Pajak Terapkan Sistem Online

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 September 2019
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM—Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Sidrap, kembali mengundang para Wajib Pungut (Wapu) Pajak di wilayahnya, mengikuti sosialisasi penerapan pajak sistem online, Selasa, 17 September 2019.

Wapu yang terdiri pemilik restoran, hotel dan tempat hiburan tersebut mengikuti kegiatan di Aula Kompleks SKPD Sidrap. Selain para Wapu, sosialisasi juga dihadiri para camat, OPD terkait dan KNPI dan Kadin Sidrap.

Bupati Sidrap,  Dollah Mando membuka sekaligus mengikuti sosialisasi sampai selesai. Turut hadir di kesempatan itu, Kepala Cabang Bank Sulselbar, Subagyo, Kepala Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sidrap Moh Ali Imron, Kasdim 1420, Mayor Sudirman SS dan Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Soma.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap mengingatkan aturan pajak restoran, hotel dan tempat hiburan berlaku secara nasional, dan mengamanahkan wajib pungut proaktif mendukung pajak tersebut.

“Aturan ini bukan hanya berlaku di Sidenreng Rappang tapi seluruh Indonesia, dimana yang membayar bukan pemilik warung, tapi pembeli,” kata Dollah.

Berita Terkait

Dollah Mando Pantau Perbaikan Jembatan Penghubung Bulu Cenrana-Betao

Bupati Sidrap Dollah Mando Dikukuhkan Sebagai Ketua TP2DD Sidrap

Sidrap Tidak Hanya Punya Pandai Besi Tapi juga Perajin Perahu

Dollah Mando Puji Wisata Alam Cafe MS2

Dollah mengimbau para Wapu dapat menaati aturan demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sidrap tersebut.

“Mudah-mudahan dari pertemuan ini menumbuhkan kesadaran bersama, sehingga PAD bisa meningkat demi pembangunan Sidrap ke depan,” ujar Dollah.

Kepala BPKD Sidrap, Nasruddin Waris mengungkap, di Kabupaten Sidrap terdapat 180 Wapu. Saat ini, perangkat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) yang diterima dari Bank Sulselbar sebanyak 32 unit.

Dari jumlah tersebut, 29 telah terpasang dan tiga dalam proses pemasangan. “Berdasar monitoring terhadap alat telah terpasang, yang aktif baru16 unit , selebihnya kadang-kadang aktif bahkan ada yang tidak aktif. Ini akan Kita dorong terus agar penggunaannya maksimal,” kata Nasruddin.

Sementara Kabid Pendapatan BPKD Sidrap, Muhammad Yusuf DM memaparkan, alat MPOS merupakan sistem pemungutan pajak yang adil karena pajak yang dibayar sesuai dengan transaksi yang terjadi.

“Alat ini menghitung sesuai transaksi, sehingga adil bagi wajib pungut pajak, adil pula bagi pemerintah,” kata Yusuf.

Ia menambahkan, alat tersebut tersambung secara online dan terpantau langsung oleh KPK. “Bukan menakut-nakuti, tapi hal ini demi optimalisasi penggunaan alat dan optimalisasi pajak,” kunci Yusuf.

Sebagai informasi, di tempat yang sama Bulan Juli lalu, BPKD Sidrap juga melakukan sosialisasi serupa dihadiri para wajib pungut. BPKD juga memfasilitasi wajib pungut mendengar langsung pemaparan KPK RI terkait pajak online tersebut di Kota Palopo, pertengahan Agustus 2019. (rls/dmh)

Terkait: Bupati Sidrap Dollah Mando

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan