• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Dongkrak PAD, Pemkab Sidrap Bakal Tertibkan Perizinan

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Maret 2019
di Advertorial, Sulselbar
Dollah Mando

Bupati Sidrap, H dollah Mando.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemkab Sidrap melalui Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan bakal melakukan penertiban perizinan di berbagai sektor. Ini dimaksudkan agar terjadi peningkatan pelayanan publik dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Sidrap Dollah Mando, bernomor 570/1191/DPMPTSP, tanggal 28 Februari 2019 tentang Pengawasan Penertiban Perizinan.

Selain itu, hal tersebut juga sesuai amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap untuk melengkapi perizinan sesuai UU dan aturan yang berlaku,” jelas Dollah, Jumat (8/3/2019).

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026

Perizinan yang dimaksud seperti IMB, izin Reklame, izin Trayek, SITU, SIUP dan izin lainnya yang berlaku di Sidrap. Surat Edaran Bupati tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kapolres dan Kejari Sidrap. (adv/alf)

 

Terkait: PADPemkab SidrapPerizinan

BeritaTerkait

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi

Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi