• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Dongkrak PAD, Pemkab Sidrap Bakal Tertibkan Perizinan

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Maret 2019
di Advertorial, Sulselbar
Dollah Mando

Bupati Sidrap, H dollah Mando.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemkab Sidrap melalui Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan bakal melakukan penertiban perizinan di berbagai sektor. Ini dimaksudkan agar terjadi peningkatan pelayanan publik dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Sidrap Dollah Mando, bernomor 570/1191/DPMPTSP, tanggal 28 Februari 2019 tentang Pengawasan Penertiban Perizinan.

Selain itu, hal tersebut juga sesuai amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap untuk melengkapi perizinan sesuai UU dan aturan yang berlaku,” jelas Dollah, Jumat (8/3/2019).

BeritaTerkait

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

9 Juli 2026
Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

9 Juli 2026
Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

9 Juli 2026
Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

8 Juli 2026

Perizinan yang dimaksud seperti IMB, izin Reklame, izin Trayek, SITU, SIUP dan izin lainnya yang berlaku di Sidrap. Surat Edaran Bupati tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kapolres dan Kejari Sidrap. (adv/alf)

 

Terkait: PADPemkab SidrapPerizinan

BeritaTerkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi