• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dorong Notaris Kerja Profesional, Kanwil Sulsel Diseminasikan PMPJ di Soppeng

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 April 2022
di Kemenkumham Sulsel

SOPPENG, PIJARNEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak memerintahkan Tim dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yakni Santi Puspitasari, Ayusriadi, Adin dan Kiki untuk mengunjungi dua orang Notaris baru di Kabupaten Soppeng, Jumat(15/4).

Kunjungan tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait kesiapan notaris berkantor dalam menjalankan jabatan barunya. Tim juga membagikan kusioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) pada Notaris baru tersebut agar dalam menjalankan jabatannya menerapkan prinsip kehati – hatian dan sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kriteria untuk terdaftar dalam organisasi dunia yang bebas praktek pencucian uang yakni organisasi FAFT.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham untuk terus mendorong notaris baru agar dapat menjalankan tugasnya dengan professional dan tidak membeda – bedakan klien.

Sebelumnya Kabid Yankum Mohammad Yani telah menyampaikan bahwa saat ini notaris di Sulawesi Selatan sebanyak 533 Notaris yang terbagi pada 24 Kab/Kota. Untuk Notaris di Kabupaten Soppeng ada 4 orang notaris per Desember 2021 dan ada 2 tambahan di awal tahun 2022 sehingga totalnya menjadi 6 notaris.

Saat ditemui, Notaris Afdal Batara mengatakan belum banyak yang dapat dilakukan karena notaris baru, demikian juga dengan Notaris Rusnaini Bilal.

Berita Terkait

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Lestarikan Budaya, Tim dosen UMS Rappang Latih Tari Tradisi dan Kreasi Sanggar Seni Aiyra di Soppeng

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Namun sebagai Notaris baru memang mereka perlu terus menambah pengetahuan agar terhindar dari hal – hal yang dapat merugikan mereka khususnya terkait dengan PMPJ.

Tim selanjutnya meminta Notaris baru tersebut agar segera mengisi kuesioner PMPJ pada link yang sudah disiapkan karena akan ditutup pada Jumat mendatang, 15 April 2022.

Menurut Ayus, untuk mendukung Pencegahan Dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidanan Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Kementerian Hukum Dan HAM telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris.

“Prinsip mengenali Pengguna Jasa sebagaimana dimaksud setidaknya memuat: identifikasi Pengguna Jasa; verifikasi Pengguna Jasa; dan pemantauan Transaksi Pengguna Jasa,” tutup Ayus.

Terkait: KemenkumhamNotarisSoppengSulsel

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan