• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dosen Jurnalistik IAIN Parepare Serukan Tolak Revisi RUU Penyiaran

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2024
di Nasional

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dosen Jurnalistik Islam (JI) IAIN Parepare, Nahrul Hayat M.I.Kom turut menyerukan jurnalis untuk tolak pasal dalam Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap bermasalah.

Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan perlindungan kebebasan pers serta mengancam kehidupan demokrasi.

Nahrul Hayat menyebutkan, beberapa pasal dalam RUU Penyiaran yang bermasalah dimana terdapat pasal yang tumpang tindih dengan pasal UU Pers no.40 tahun 1990 yang mengatur tentang sengketa jurnalistik.

“RUU Penyiaran memberikan wewenang penyelesaian sengketa jurnalistik kepada KPI sedangkan UU pers memberikan wewenang terhadap Dewan Pers dua regulasi ini akan tumpang tindih dalam pelaksanaanya,” terang Ketua Prodi Jurnalistik Islam, Selasa (28/05/2024).

Selain itu, dijelaskan Nahrul, pasal yang mengandung unsur larangan hak kebebasan Pers yang dianggap sangat bertentangan dengan kebebasan Pers dan dapat mengancam kehidupan berdemokrasi.

Berita Terkait

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

“Dalam pasal 50 B ayat 2 dicantumkan larangan terkait penayangan ekslusif jurnalistik investigasi. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat perlindungan kebebasan pers serta mengancam kehidupan demokrasi,” paparnya.

Ia mengatakan, jurnalistik investigasi itu adalah privilege dan merupakan senjata utama jurnalis dalam mengungkapkan fakta yang tertutupi. Itu sebabnya ia menyarankan agar para insan jurnalis menolak pasal yang bermasalah ini.

“RUU penyiaran memang telah lama butuh diperbarui tapi tidak dengan menyisipkan pasal yang justru membatasi dan mengekang aktivitas profesional jurnalis,” ungkapnya.

Dia menyatakan hari reformasi yang baru saja dirayakan sebagai titik tolak kebebasan berdemokrasi dan kebebasan pers. Sehingga dipintanya elemen bangsa harus memiliki komitmen dalam mengembangkan semangat reformasi.

“Harusnya seluruh elemen bangsa memliki komitmen untuk meneruskan dan mengembangkan semangat reformasi, jangan kita membiarkan demokrasi kembali dikhianati,” ucapnya Putra Daerah Pinrang ini.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: IAIN ParepareJurnalisPersRUU penyiaran

TerkaitBerita

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Gempa Bumi Magnitudo 7,6 di Bitung, Terdeteksi Gelombang Tsunami Kecil

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan