• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 26 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dosen Jurnalistik IAIN Parepare Serukan Tolak Revisi RUU Penyiaran

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2024
di Nasional

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dosen Jurnalistik Islam (JI) IAIN Parepare, Nahrul Hayat M.I.Kom turut menyerukan jurnalis untuk tolak pasal dalam Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap bermasalah.

Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan perlindungan kebebasan pers serta mengancam kehidupan demokrasi.

Nahrul Hayat menyebutkan, beberapa pasal dalam RUU Penyiaran yang bermasalah dimana terdapat pasal yang tumpang tindih dengan pasal UU Pers no.40 tahun 1990 yang mengatur tentang sengketa jurnalistik.

“RUU Penyiaran memberikan wewenang penyelesaian sengketa jurnalistik kepada KPI sedangkan UU pers memberikan wewenang terhadap Dewan Pers dua regulasi ini akan tumpang tindih dalam pelaksanaanya,” terang Ketua Prodi Jurnalistik Islam, Selasa (28/05/2024).

Selain itu, dijelaskan Nahrul, pasal yang mengandung unsur larangan hak kebebasan Pers yang dianggap sangat bertentangan dengan kebebasan Pers dan dapat mengancam kehidupan berdemokrasi.

Berita Terkait

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Lantik Rektor Baru IAIN Parepare, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

“Dalam pasal 50 B ayat 2 dicantumkan larangan terkait penayangan ekslusif jurnalistik investigasi. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat perlindungan kebebasan pers serta mengancam kehidupan demokrasi,” paparnya.

Ia mengatakan, jurnalistik investigasi itu adalah privilege dan merupakan senjata utama jurnalis dalam mengungkapkan fakta yang tertutupi. Itu sebabnya ia menyarankan agar para insan jurnalis menolak pasal yang bermasalah ini.

“RUU penyiaran memang telah lama butuh diperbarui tapi tidak dengan menyisipkan pasal yang justru membatasi dan mengekang aktivitas profesional jurnalis,” ungkapnya.

Dia menyatakan hari reformasi yang baru saja dirayakan sebagai titik tolak kebebasan berdemokrasi dan kebebasan pers. Sehingga dipintanya elemen bangsa harus memiliki komitmen dalam mengembangkan semangat reformasi.

“Harusnya seluruh elemen bangsa memliki komitmen untuk meneruskan dan mengembangkan semangat reformasi, jangan kita membiarkan demokrasi kembali dikhianati,” ucapnya Putra Daerah Pinrang ini.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: IAIN ParepareJurnalisPersRUU penyiaran

TerkaitBerita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Mei 2026

...

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan