PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemkot Parepare mengeluarkan edaran, menghimbau agar pengurus mesjid se-Parepare menjadikan Radio Peduli, sebagai rujukan untuk direlay/dimonitor jelang buka puasa. Hal tersebut juga menuai sorotan dari DPRD Parepare.
“Kita sudah bahas di grup DPRD soal ini. Saya sendiri menilai, pemerintah tidak boleh bersaing dengan warganya. Dalam hal ini Radio Peduli dengan radio-radio swasta,” tegas Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam, Selasa 30/5.
Apalagi, kata Rahmat mesjid bukan milik siapa-siapa sehingga tidak ada yang berhak mengintervensi. Selain itu, imbauan pemerintah yang meminta Radio Peduli dijadikan rujukan dianggap tidak menjunjung nilai demokratis.
“Bagaimana jika presiden misalnya instruksikan agar rakyat hanya mendengar radio ini saja, TV ini saja. Kan bisa jadi bias?,” beber Rahmat.
Sebelumnya, pegiat radio memposting kritikannya atas edaran tersebut. Hal itu kontan mendapat sorotan luas, termasuk dari pekerja media, dan masyarakat umum.
Mayoritas menyoroti dan menyayangkan keluarnya edaran tersebut. Bahkan tidak satu-dua yang menyamakan kebijakan itu seperti orde baru -zaman dimana kebebasan pers sangat dibatasi-. Selain itu juga, tidak sedikit yang memberi semangat kepada radio swasta. (ris)