• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 23 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Pinrang Sorot Gudang Dalam Kota, Dinas Terkait Bakal Inventarisir

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 Juni 2023
di Ajatappareng, Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pembangunan gudang dalam kota di Kabupaten Pinrang disorot DPRD Pinrang, itu karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Sorotan itu dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Pinrang Andi Pallawagau Kerrang, Kamis (22/6/2023).

Terkait hal itu Andi Pallawagau Kerrang meminta pemilik gudang untuk menghentikan proses pembangunan.

“Kami sudah minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mendata dan sejauh mana tindakan mereka (gudang yang beraktivitas dalam kota),” katanya.

Ia mengatakan Perda RTRW disahkan pada Desember 2022 sehingga sudah bisa berjalan untuk penerapannya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pengusaha harus mematuhi regulasi baru tersebut.

“Perda RTRW Desember 2022 (selesai). Jadi wajar masuk tahap sosialisasi. Pemda harus giatkan sosialisasi ke tingkat bawah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pinrang Andi Pahlevi mengatakan ada satu bangunan yang disoroti, sebab terindikasi sebagai bangunan gudang. Sebab dalam regulasi tak diizinkan adanya aktivitas gudang dalam kota.

“Ada (satu) gudang dibangun sebelum ada Perda RTRW. Hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu mereka disuruh hentikan (pembangunan),” ungkapnya.

Gudang tersebut berada di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Padahal di dalam regulasi Perda RTRW tahun 2022, tidak boleh ada aktivitas gudang kecuali di Kecamatan Mattiro Bulu dan Kecamatan Suppa, Pinrang.

“Gudang itu sementara membangun di Jalan Briptu Suherman,” ucap Pahlevi.

Selain itu, Pahlevi mengungkap banyak warga yang mengalihfungsikan toko mereka sebagai gudang. Namun ia mengaku baru akan melakukan inventarisir.

“Iya, banyak yang nakal (izin toko tetapi jadi gudang). Besok kami akan mulai inventarisir toko yang berubah fungsi menjadi gudang,” imbuhnya.

Terkait: DPRD PinrangGudangPemkab

TerkaitBerita

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan