• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Sidrap Sepakati Tiga Ranperda jadi Perda Salah Satunya Tentang APBD Tahun 2022

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
23 November 2021
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (23/11/2021).

DPRD Sidrap menyepakati ranperda tersebut menjadi peraturan daerah, hal itu juga ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD serta penyerahan ranperda dari Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan kepada Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf.

Sebelumnya, Pansus I melalui juru bicara Jumiati, menyampaikan laporan pembahasan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, disusul laporan Pansus II yang membahas Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, disampaikan Muhammad Rasyid Ridha Bakri.

Selanjutnya, Sudarmin selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidrap, tampil memaparkan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022.

Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf saat menyampaikan pendapat akhir Bupati Sidrap, memaparkan pokok-pokok substansi Ranperda APBD 2022 hasil pembahasan pemda dan Banggar DPRD Kabupaten Sidrap.

Berita Terkait

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

“Anggaran pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,208 triliun lebih. Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp1,231 triliun lebih,” sebut Mahmud.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah, lanjutnya, setelah dilakukan pembahasan dianggarkan sebesar Rp25 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah setelah pembahasan danggarkan sebesar Rp2,350 miliar lebih.

Mahmud Yusuf tidak lupa mengutarakan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras pansus dan banggar DPRD sehingga rangkaian proses pembahasan ketiga Ranperda dapat terlaksana.

“Lahirnya keputusan DPRD yang disepakati secara aklamasi dalam forum paripurna yang terhormat ini pada prinsipnya memberikan legitimasi yuridis untuk diimplementasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun dalam proses pembahasan,” ucapnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Pasiter Dandim 1420 Jumadi, Kasi Intel Kejari Sidrap, Adityo, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan camat lingkup Pemkab Sidrap.

Terkait: DPRDPemkabRanperdaSidrap

TerkaitBerita

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

...

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan