MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar S.H., LL.M melantik dan mengambil sumpah dua pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) dilantik sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kamis (8/12/2022).
Kedua pegawai yang dilantik, yakni Feny Feliana dan Johan Komala Siswoyo, keduanya hadir mengikuti pelantikan via daring melalui ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Sedangkan pelantikan PPNS secara keseluruhan dilaksanakan dari Mercure Convention Center Ancol Jakarta.
Mengawali sambutannya, Dirjen AHU mengucapkan selamat kepada PPNS yang telah dilantik. “Secara defacto dan de jure, dengan pelantikan ini, secara resmi saudara – saudara telah resmi menjadi aparatur penegak hukum bidang penyidikan untuk mengawal peraturan perundang – undangan di tempat bertugas,” kata Cahyo
Lebih lanjut Cahyo menyampaikan, adanya PPNS dikarenakan banyaknya peraturan Perundang – Undangan yang harus dikawal oleh apparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
“Dengan hadirnya PPNS ini, akan secara bersama – sama melakukan pengawalan dan juga penegakan hukum yang menjadi Tusi atau mandat di tempat kerja PPNS yang dilantik saat ini,” ujar Cahyo.
Cahyo mendoakan, para PPNS yang baru saja dilantik diberikan Kesehatan, kekuatan dan keberhasilan selama melaksanakan tugas dalam kondisi yang semakin berat.
Terpisah, kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak juga menyampaikan selamat kepada pegawainya yang telah dilantik sebagai PPNS Kekayaan Intelektual (KI).
Kakanwil berharap kedepannya mereka akan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Selatan.