• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Dua Ranperda Pemkab Sidrap di Harmonisasi ke Kanwil Kumham Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
28 Juni 2021
di Peristiwa
Dua Ranperda Pemkab Sidrap di Harmonisasi ke Kanwil Kumham Sulsel

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Tim Legislasi Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan rapat harmonisasi dua rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa pemerintah daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (28/6/2021).

Dua ranperda tersebut yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Tim Legislasi Pemkab Sidrap diwakili Kabag Hukum Andi Kaimal, SH, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rahmat Kartolo Tahir,S.Sos, M.Si, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, S.IP., M.Si., dan Sekretaris BKAD, Sahabuddin, SE. Turut hadir sejumlah pejabat lingkup Bapenda Sidrap dan BKAD Sidrap.

Dalam rapat itu, mereka diterima Kabid Hukum Kanwil Hukum dan HAM Sulsel, A. Haris, SH.,MH dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Maemuna B., SH beserta seluruh perancang zonasi Sidrap.

BeritaTerkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Kabag Hukum Sidrap menjelaskan, harmonisasi dua ranperda Sidrap itu merupakan amanah dari UU 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Yang pada hakikatnya mengatur rancangan perda kabupaten/kota dalam proses harmonisasi, pemantapan dan pembulatan konsepsi dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini adalah Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulsel,” terangnya.

Lebih lanjut Andi Kaimal memaparkan, rapat harmonisasi secara umum memberikan gambaran kepada tim legislasi dan OPD pengusul ranperda terkait penulisan dan materi muatan pasal per pasal, agar diperoleh produk hukum daerah yang berkualitas dan terarah serta tertib asas dalam penyusunan dan penetapannya.

“Harmonisasi dua ranperda ini disertai hasil harmonisasi yang menjadi bagian tidak terpisahkan dengan pengusulan dua ranperda ini kepada DPRD Kabupaten Sidrap untuk dilanjutkan penjadwalan dan pembahasannya. Dan akan dibarengi dengan pemeriksaan pelaksanaan hasil harmonisasi saat dua ranperda ini memasuki tahap evaluasi di provinsi,” urainya mengakhiri.

Terkait: Kemenkumham SulselPemkab SidrapPerda

BeritaTerkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Editor: Tohir Muhammad
4 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi