• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dua Ranperda Pemkab Sidrap di Harmonisasi ke Kanwil Kumham Sulsel

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Juni 2021
di Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Tim Legislasi Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan rapat harmonisasi dua rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa pemerintah daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (28/6/2021).

Dua ranperda tersebut yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Tim Legislasi Pemkab Sidrap diwakili Kabag Hukum Andi Kaimal, SH, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rahmat Kartolo Tahir,S.Sos, M.Si, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, S.IP., M.Si., dan Sekretaris BKAD, Sahabuddin, SE. Turut hadir sejumlah pejabat lingkup Bapenda Sidrap dan BKAD Sidrap.

Dalam rapat itu, mereka diterima Kabid Hukum Kanwil Hukum dan HAM Sulsel, A. Haris, SH.,MH dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Maemuna B., SH beserta seluruh perancang zonasi Sidrap.

Kabag Hukum Sidrap menjelaskan, harmonisasi dua ranperda Sidrap itu merupakan amanah dari UU 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

“Yang pada hakikatnya mengatur rancangan perda kabupaten/kota dalam proses harmonisasi, pemantapan dan pembulatan konsepsi dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini adalah Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulsel,” terangnya.

Lebih lanjut Andi Kaimal memaparkan, rapat harmonisasi secara umum memberikan gambaran kepada tim legislasi dan OPD pengusul ranperda terkait penulisan dan materi muatan pasal per pasal, agar diperoleh produk hukum daerah yang berkualitas dan terarah serta tertib asas dalam penyusunan dan penetapannya.

“Harmonisasi dua ranperda ini disertai hasil harmonisasi yang menjadi bagian tidak terpisahkan dengan pengusulan dua ranperda ini kepada DPRD Kabupaten Sidrap untuk dilanjutkan penjadwalan dan pembahasannya. Dan akan dibarengi dengan pemeriksaan pelaksanaan hasil harmonisasi saat dua ranperda ini memasuki tahap evaluasi di provinsi,” urainya mengakhiri.

Terkait: Kemenkumham SulselPemkab SidrapPerda

TerkaitBerita

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan