SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dua warga Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, masing-masing ZNL (20) dan La Sennu diselamatkan kepolisian Polsek Tellu Limpoe dari amukan Massa, Rabu dini hari (13/1/2021).
Keduanya kedapatan hendak mencuri celengan Masjid. Kapolsek Tellulimpoe, Iptu Zakariah SH, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya pak, tepat pukul 01.00 kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari amukan warga,” kata Zakaria.
Zakaria menjelaskan, saat melakukan aksi pencurian di Masjid Al Mujahidin Panrengnge, Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, kedua terduga pelaku sempat diteriaki warga. Bahkan mereka sempat melarikan diri.
Namun usaha untuk lari pun gagal, warga menangkap Keduanya dan jadi bulan-bulanan warga, aksi warga terhenti setelah kepolisian datang dan mengamankan kedua terduga Pelaku tersebut.
Zakaria menjelaskan Terduga pelaku belum sempat membawa kotak amal karena kotak amal tersebut dalam keadaan terkunci dan merekat pada dinding Masjid.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa obeng, kendaraan roda dua dan sebilah parang yang dibawa keduanya kemasjid, diduga akan digunakan sebagai alat untuk melancankan aksinya.
Kini pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap kedua terduga pelaku Pencurian di Mapolsek Tellulimpoe.