• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dua Warga Sidrap Ditangkap Polres Enrekang Terkait Narkotika

Editor: Tohir Muhammad
9 Februari 2022
di Ajatappareng, Hukum

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Sat Resnarkoba Polres Enrekang berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yakni HRN (31), warga Dusun Puncak Harapan, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap dan HSN (36) warga Ponrangae, Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Hal itu di ungkapkan Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK, saat memimpin Press Release kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamina (sabu), di ruang tengah Mapolres Enrekang, Rabu (9/02/22).

AKBP Arief Doddy Suryawan yang di dampingi Kasat Narkoba IPTU Hariyullah, dan Kasubsi Penmas Si Humas Polres Enrekang Iptu Agung Yulianto serta di ikuti awak media menjelaskan, pada jumat 30 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 wita anggota Res narkoba menerima laporan akan adanya pengantaran/transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang dan dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Kemudian, dilakukan Under Cover (pembelian terselubung) di jalan santunan Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026
Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

16 Oktober 2026

Setelah itu anggota melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pada 20 Januari 2022 dilakukan penangkapan terhadap pelaku HRN di Dusun Puncak Harapan, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap.

Sementara HSN (36) berhasil di tangkap pada 26 Januari 2022 di jalan Lasiwala, Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nrkotika Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo.Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal paling singkat 5 tahun maksimal 20 tahun penjara, denda paling sedikit 1 milyar banyak 10 Milyar Rupiah.

“Pemilik sabu ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Enrekang, untuk identitas pemilik sabu sudah di kantongi, saat ini masih dalam proses pengejaran,” tutup Kapolres Enrekang.

Reporter : Armin

Terkait: EnrekangNarkotikaPolresSidrap

Berita Terkait

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menganggur Sebulan, Erni Bangkit Usai Dapat Inspirasi dari Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi