• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 2 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Duel Dua Warga Gunakan Parang di Pinrang Viral, Ternyata Ini Motifnya

Editor: Tohir Muhammad
22 April 2021
di Ajatappareng, Hukum, Peristiwa
Duel Dua Warga Gunakan Parang di Pinrang Viral, Ternyata Ini Motifnya

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Video pertikaian dua laki-laki menggunakan senjata tajam jenis parang panjang dan samurai di jalan Kartini menghebohkan media sosial, pemicunya diduga karena uang Rp100 ribu.

Kasat Reserse dan kriminal Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi mengatakan, kedua laki laki yang duel di Video yang viral itu adalah KH warga Amassangan, Kelurahan Lalabata, Kecamatan Paleteang dan AC warga jalan bangau, kecamatan, wattang Sawitto.

“Pertikaian dipicu masalah uang Rp100 ribu,” katanya di Mapolres Pinrang, Kamis (22/4/2021).

Karena kata dia, sebulan sebelumnya, RJ memberikan uang Rp100 ribu kepada AC untuk membeli narkotika jenis sabu sabu, Namun, dalam perjalannya AC dikeroyok orang tidak dikenal sehingga uang tersebut jatuh dan hilang.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

RJ lanjut Deki, meminta KH menagih uang tersebut kepada AC, namun, AC enggan membayar sehingga terjadi perselisihan, yang berujung KH dikejar parang oleh AC.

“Inilah awalnya sehingga KH dendam kepada AC,” katanya.

Saat sebelum duel itu terjadi kata dia, Keduanya bertemu di perempatan jalan Kartini dan jalan Sultan Hasanuddin yang kebetulan keduanya membawa senjata tajam sehingga terlibat pertikaian.

“Dalam pertikaian itu AC mengalami luka tebasan di bagian tangan dan mendapat perawatan medis,” ungkapnya.

Atas penganiayaan itu kata dia, KH diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses lebih lanjut, KH dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 3 tahun kurungan.

Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Muhammad Tohir

Terkait: ParangPertikaianPolres PinrangUang

BeritaTerkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi