ENREKANG, PIJARNEWS.COM– Aliansi Masyarakat Dusun Kampung Baru Peduli Dana Desa Bulo, Kecamatan Bungin melakukan audiensi dengan pihak inspektorat Kabupaten Enrekang, Kamis (5/3/2020).
Hal ini dilakukan karena adanya dugaan manipulasi laporan keuangan desa yang di buat oleh oknum pemerintah Desa Bulo terkait pengecoran jalan tani Durian, Dusun Kampung baru, Desa Bulo, Kecamatan Bungin.
Ahmad Yani, Koordinator Aliansi Masyarakat sangat berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait sebagaimana prosedur hukum yang berlaku.
“Anggaran yang keluar kan untuk volume 800 meter, tetapi realisasi di lapangan hanya 200 meter, berarti ada laporan fiktif sepanjang 600 meter. Kemudian deadline tanggal 31 Desember 2019 tahun kemarin, tetapi pertanggal hari ini belum selesai fisik. Padahal sudah dipertanggungjawabkan habis oleh bendahara. Ini kan aneh, kemana anggaran yang seharusnya untuk 600 meter itu?” ulas Yani sapaannya.
Direktur Inspektorat Kabupaten Enrekang, Haedar, saat berlangsung audiensi berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita tentu berterima kasih dengan adanya laporan dari masyarakat Dusun Kampung Baru sebagai bentuk partisipasi dan pengawasan pengelolaan dana desa, dan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan standar prosedur yang ada,” tegasnya. (arm/dmh)