• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Awali Tahapan Penataan Dapil, KPU Enrekang Rakor dengan Stakeholder

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 November 2022
di Politik, Sulselbar
KPU Kabupaten Enrekang mengawali tahapan ini dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stake holders di Villa Bambapuang, Jumat (18/11/2022).

KPU Kabupaten Enrekang mengawali tahapan ini dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stake holders di Villa Bambapuang, Jumat (18/11/2022).

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Penataan daerah pemilihan (Dapil) menjadi salah satu tahapan urgen menuju Pemilu 2024. Untuk itu, KPU Kabupaten Enrekang mengawali tahapan ini dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stake holders di Villa Bambapuang, Jumat (18/11/2022).

Rapat koordinasi dipimpin langsung anggota KPU Provinsi Sulsel, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asram Jaya, dan dihadiri seluruh komisioner KPU Enrekang.

Peserta rakor terdiri dari Bupati Enrekang, Muslimin Bando, pimpinan Polres Enrekang, Kodim 1419 Enrekang, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, serta para pimpinan partai politik se-Kabupaten Enrekang.

Dalam Kesempatan itu, Asram Jaya memaparkan, penataan Dapil tidak serta merta menjadi keinginan KPU atau pemerintah daerah atau hanya keinginan kelompok tertentu, akan tetapi menjadi keputusan bersama stakeholder, terutama partai politik selaku peserta pemilu serta masyarakat selaku pemilih.

Asram menguraikan, sesuai UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 6 Tahin 2022, ditegaskan bahwa dalam penataan Dapil, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, kemudian proporsionalitas.

Berita Terkait

Dapat Perpanjangan Waktu, Kadis Kesehatan Enrekang Pantau Penginputan dan Validasi Data Nakes

Pembangunan Jembatan Sudda-Enrekang, Aspirasi Masyarakat yang Bakal Terealisasi

Penyerahan SK CPNS, Bupati Enrekang : Tidak Ada Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Mengabdi

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Akhir Tahun, Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran

“Prinsip integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan yang juga paling penting adalah prinsip kesinambungan,” ujar Asram.

Prinsip kesinambungan  adalah penyusunan Dapil harus memperhatikan Dapil yang sudah ada pada pemilu sebelumnya, kecuali jika alokasi kursi pada Dapil tersebut melebihi batas maksimal alokasi kursi di setiap dapil atau bertentangan dengan enam prinsip lainnya.

Sesuai PKPU No 6 Tahun 2022,  pada tahapan penataan Dapil kali ini, KPU Kabupaten/Kota harus membuat maksimal 3 rancangan Dapil, selanjutnya diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat lalu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Rancangan yang disusun KPU melalui kajian akademik yang melibatkan stakeholders.

Sementara itu, Bupati Enrekang Muslimin Bando mengatakan, jika penataan Dapil itu untuk mensejahterakan masyarakat, maka harus dilakukan. Begitu pun sebaliknya, jika hanya merugikan masyarakat, maka tidak boleh dilakukan. (*)

Reporter : Armin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Berita Enrekang

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan