• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Awali Tahapan Penataan Dapil, KPU Enrekang Rakor dengan Stakeholder

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 November 2022
di Politik, Sulselbar
Awali Tahapan Penataan Dapil, KPU Enrekang Rakor dengan Stakeholder

KPU Kabupaten Enrekang mengawali tahapan ini dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stake holders di Villa Bambapuang, Jumat (18/11/2022).

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Penataan daerah pemilihan (Dapil) menjadi salah satu tahapan urgen menuju Pemilu 2024. Untuk itu, KPU Kabupaten Enrekang mengawali tahapan ini dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stake holders di Villa Bambapuang, Jumat (18/11/2022).

Rapat koordinasi dipimpin langsung anggota KPU Provinsi Sulsel, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asram Jaya, dan dihadiri seluruh komisioner KPU Enrekang.

Peserta rakor terdiri dari Bupati Enrekang, Muslimin Bando, pimpinan Polres Enrekang, Kodim 1419 Enrekang, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, serta para pimpinan partai politik se-Kabupaten Enrekang.

Dalam Kesempatan itu, Asram Jaya memaparkan, penataan Dapil tidak serta merta menjadi keinginan KPU atau pemerintah daerah atau hanya keinginan kelompok tertentu, akan tetapi menjadi keputusan bersama stakeholder, terutama partai politik selaku peserta pemilu serta masyarakat selaku pemilih.

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

Asram menguraikan, sesuai UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 6 Tahin 2022, ditegaskan bahwa dalam penataan Dapil, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, kemudian proporsionalitas.

“Prinsip integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan yang juga paling penting adalah prinsip kesinambungan,” ujar Asram.

Prinsip kesinambungan  adalah penyusunan Dapil harus memperhatikan Dapil yang sudah ada pada pemilu sebelumnya, kecuali jika alokasi kursi pada Dapil tersebut melebihi batas maksimal alokasi kursi di setiap dapil atau bertentangan dengan enam prinsip lainnya.

Sesuai PKPU No 6 Tahun 2022,  pada tahapan penataan Dapil kali ini, KPU Kabupaten/Kota harus membuat maksimal 3 rancangan Dapil, selanjutnya diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat lalu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Rancangan yang disusun KPU melalui kajian akademik yang melibatkan stakeholders.

Sementara itu, Bupati Enrekang Muslimin Bando mengatakan, jika penataan Dapil itu untuk mensejahterakan masyarakat, maka harus dilakukan. Begitu pun sebaliknya, jika hanya merugikan masyarakat, maka tidak boleh dilakukan. (*)

Reporter : Armin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Berita Enrekang

BeritaTerkait

Dapat Perpanjangan Waktu, Kadis Kesehatan Enrekang Pantau Penginputan dan Validasi Data Nakes

Dapat Perpanjangan Waktu, Kadis Kesehatan Enrekang Pantau Penginputan dan Validasi Data Nakes

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 November 2022

...

Pembangunan Jembatan Sudda-Enrekang, Aspirasi Masyarakat yang Bakal Terealisasi

Pembangunan Jembatan Sudda-Enrekang, Aspirasi Masyarakat yang Bakal Terealisasi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Januari 2021

...

Penyerahan SK CPNS, Bupati Enrekang : Tidak Ada Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Mengabdi

Penyerahan SK CPNS, Bupati Enrekang : Tidak Ada Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Mengabdi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Desember 2020

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi